Pendidikan

FAKULTAS HUKUM UPGRIP Dorong Kolaborasi Akademik Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era AI

×

FAKULTAS HUKUM UPGRIP Dorong Kolaborasi Akademik Hadapi Tantangan Persaingan Usaha di Era AI

Sebarkan artikel ini
(Seminar Nasional)

SumselMedia.Com, Palembang-

Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang (FH UPGRIP) berkomitmen memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan persaingan usaha di era digital dan kecerdasan buatan (AI). Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UPGRIP, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum sekaligus Wakil Rektor IV Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H saat diwawancarai Seminar Nasional bertajuk “Persaingan Usaha di Era Kecerdasan Buatan: Tantangan Integrasi Pasar dan Kebutuhan Regulasi Adaptif” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (27/8/2025).

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Fakultas Hukum UNSRI, FAKULTAS HUKUM UPGRIP dan beberapa Fakultas Hukum dari PTS di palembang ini menghadirkan pakar hukum, regulator, serta akademisi lintas disiplin.

(Suasana kegiatan)

Ramanata menegaskan pentingnya sinergi perguruan tinggi dalam mengawal isu-isu strategis seperti regulasi kecerdasan buatan.

“Kerja sama antara ini menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam menjawab tantangan era digital. Kami berharap forum semacam ini dapat terus dilanjutkan agar mahasiswa, akademisi, dan regulator semakin siap menghadapi dinamika persaingan usaha berbasis teknologi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPPU RI, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., dalam Keynote Speech-nya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

(Suasana kegiatan)

“KPPU melihat bahwa teknologi digital dan AI akan semakin memengaruhi struktur pasar. Regulasi tidak boleh tertinggal dari inovasi. Oleh karena itu, sinergi antara regulator, pelaku usaha, dan akademisi adalah kunci agar kita dapat mencegah praktik monopoli dan menciptakan pasar yang adil,” tegasnya.

Seminar yang dibuka oleh Dekan FH Unsri, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., ini juga menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Dr. Putu Samawati, S.H., M.H. yang membahas potensi pelanggaran hukum persaingan usaha akibat ketimpangan akses pasar dari kehadiran AI, Prof. Deris Setiawan, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., CPENT., LPT Master., CEH., CHFI. yang mengulas fragmentasi pasar dalam perspektif teknologi kecerdasan buatan, serta Zahra K.N. Murad, Ph.D. yang menyoroti urgensi regulasi AI untuk UMKM.

(Suasana kegiatan)

Diskusi yang dipandu oleh Fitria Amini, S.H., M.H. berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan perwakilan lembaga terkait.

Melalui keikutsertaannya, FAKULTAS HUKUM UPGRIP menegaskan kesiapannya untuk menjadi bagian dari pengembangan riset, diskusi akademik, dan gagasan konstruktif dalam merespons tantangan persaingan usaha di era kecerdasan buatan.