Seminar HMPS Hukum Bisnis Fakultas Hukum UPGRIP Perkuat Peran Mahasiswa Cegah Kekerasan Seksual
SumselMedia.Com, Palembang-
Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang menggelar Seminar “Penguatan Peran Mahasiswa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi” di Aula Gedung Guru Sumatera Selatan, Selasa (18/11/25). Kegiatan ini menegaskan komitmen mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang aman dan bebas kekerasan seksual.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si., yang diwakili Wakil Rektor III Assoc. Prof. Dr. Drs. Sukardi, M.Pd., Wakil Rektor IV sekaligus Plt. Dekan Fakultas Hukum Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H. Kabiro OKAHALPIP Assoc. Prof. Dr. Ir. Ian Kurniawan, M.Eng., IPM, ASEAN Eng. Narasumber Rektor Universitas Palembang Assoc. Prof. Dr. M. Ali Dahwir.,S.H,M.H. Wakil Dekan Fakultas Hukum Layang Sardana,SH,MH, Wakil Ketua Satgas PPKPT UPGRIP sekaligus Kabag ORMAWA pada Biro OKAHALPIP Oktariansyah, S.E., M.M. Wakil Rektor IV UNPAL Asri Mulyadi, S.T., M.T., Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNPAL Evi Purnama Wati, S.H., M.H., HUMAS UNPAL Dhita Rukmana, S.E., Ketua Program Studi Hukum Bisnis Suryati, S.H., M.H., para dosen, staf pegawai dilingkungan Fakultas Hukum serta tamu undangan, Aula Gedung Guru Sumatera Selatan, Selasa (18/11/2025).

Ketua Pelaksana Parrij Al Ikromy melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti mahasiswa UPGRIP, mahasiswa Universitas Palembang, dosen, dan masyarakat umum. Pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan MoU antara UPGRIP dan Universitas Palembang, disertai MoA dan Implementation Arrangement (IA) sebagai langkah penguatan kerja sama akademik.
Ketua HMPS Hukum Bisnis, Haidir Fitra, menegaskan pentingnya keberpihakan mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual. “Mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, khususnya di perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi dorongan awal untuk memperkuat pemahaman dan aksi nyata mahasiswa, sesuai amanat Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.

Plt. Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif HMPS yang dinilainya sejalan dengan komitmen UPGRIP dalam memperkuat perlindungan bagi mahasiswa.
“Kampus adalah ruang yang harus aman bagi semua. Seminar ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong mahasiswa aktif dalam advokasi dan edukasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Assoc. Prof. Dr. Drs. Sukardi, M.Pd., menekankan peran strategis mahasiswa sebagai agen perubahan. “Kampus yang aman hanya dapat terwujud jika seluruh civitas akademika bersatu melawan segala bentuk kekerasan. Seminar ini menjadi momentum untuk memperkuat peran mahasiswa dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” katanya.

Melalui kegiatan ini, HMPS Fakultas Hukum UPGRIP berharap upaya penguatan literasi, advokasi, dan kesadaran kolektif mahasiswa terus berlanjut guna menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan berkeadilan.


