SumselMedia.Com, Palembang-
Dosen, pegawai, pengelola, dan seluruh civitas akademika Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) menyatakan sikap tegas menolak rencana penyegelan Gedung Rektorat UPGRIP oleh Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PT PGRI.
Pembina UPGRIP Dr. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., MM., didampingi Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, MM., M.Si., para wakil rektor, jajaran biro, serta unsur pengelola universitas, menyampaikan sikap tegas tersebut. Kebersamaan pimpinan dan pengelola universitas menunjukkan komitmen seluruh elemen UPGRIP untuk menjaga keberlangsungan kegiatan akademik, tata kelola kampus, serta pelayanan kepada mahasiswa agar tetap berjalan dengan baik dan kondusif.
Penolakan tersebut muncul di tengah persoalan internal kelembagaan PGRI Sumatera Selatan yang dinilai telah menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan kampus. Civitas akademika UPGRIP menegaskan, persoalan kelembagaan seharusnya tidak sampai mengganggu aktivitas pendidikan tinggi yang menyangkut kepentingan ribuan mahasiswa.

Ahmad Zulinto mengatakan, dosen, pegawai, dan pengelola UPGRIP memiliki sikap yang sama, yakni menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu operasional kampus, termasuk rencana penyegelan Gedung Rektorat.
Menurutnya, kampus merupakan tempat berlangsungnya proses pendidikan, pelayanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai aktivitas mahasiswa. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di tingkat kelembagaan semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan akademik.
“Dosen, pegawai dan pengelola UPGRIP sepakat menolak penyegelan. Jangan sampai persoalan internal kelembagaan kemudian berdampak pada kenyamanan civitas akademika dan mengganggu proses pendidikan di Universitas PGRI Palembang,” tegas Ahmad Zulinto.
Ia menilai, tindakan penyegelan terhadap fasilitas kampus berpotensi menimbulkan keresahan serta menghambat berbagai aktivitas yang selama ini berjalan. Terlebih, Gedung Rektorat memiliki fungsi penting dalam pelayanan administrasi dan tata kelola universitas.

Ahmad Zulinto menegaskan, UPGRIP tetap mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur kelembagaan dan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perbedaan pandangan maupun persoalan internal organisasi tidak semestinya diselesaikan dengan langkah yang dapat mengganggu keberlangsungan kegiatan akademik.
“Kami menghormati mekanisme hukum dan kelembagaan. Tetapi jangan sampai mahasiswa, dosen, pegawai dan seluruh civitas akademika menjadi pihak yang dirugikan. Kampus harus tetap berjalan dan pelayanan kepada mahasiswa harus tetap diberikan,” ujarnya.
Sikap tersebut juga mendapat dukungan penuh dari jajaran pimpinan dan pengelola UPGRIP. Rektor UPGRIP Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, MM., M.Si., bersama para wakil rektor, jajaran biro, serta unsur pengelola universitas turut mendampingi Ahmad Zulinto sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kondusivitas dan keberlangsungan aktivitas kampus.
Kebersamaan tersebut menjadi penegasan bahwa seluruh elemen UPGRIP memiliki kepentingan yang sama, yakni memastikan proses pendidikan, pelayanan akademik, administrasi, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta aktivitas kemahasiswaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Bagi civitas akademika UPGRIP, keberlangsungan pendidikan merupakan kepentingan utama yang harus dijaga bersama. Mereka berharap seluruh pihak yang berkepentingan dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara bijaksana, sehingga persoalan internal PGRI Sumatera Selatan tidak berkembang menjadi gangguan terhadap aktivitas perguruan tinggi.
Ahmad Zulinto kembali menekankan bahwa UPGRIP akan terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai institusi pendidikan tinggi serta memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa.
“Yang paling penting adalah jangan mengganggu proses pendidikan. Kami ingin suasana kampus tetap kondusif, dosen dapat mengajar dengan tenang, pegawai dapat memberikan pelayanan, dan mahasiswa dapat menjalankan aktivitas akademiknya tanpa rasa khawatir,” pungkasnya.













