Bisa Cetak Emas Fisik dan Beli Emas Instan Tanpa Waktu Tunggu
SumselMedia.Com, Palembang- Bertepatan dengan peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian (1st Tring!versary), PT Pegadaian (Persero) mencatatkan sejarah baru dalam industri bullion nasional dengan meluncurkan jaringan ATM Emas Pegadaian di lokasi-lokasi strategis yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Palembang, ATM Emas hadir di Cabang Palembang pada Rabu (14/10/2026).
Di tengah pesatnya adopsi finansial digital dan tingginya minat masyarakat terhadap investasi, inovasi ini menjadi babak baru dalam otomatisasi transaksi komoditas emas di Tanah Air. Jika selama ini proses penarikan atau pencetakan emas fisik dari tabungan digital membutuhkan prosedur konvensional serta waktu tunggu (lead time), kehadiran ATM Emas Pegadaian memangkas kerumitan tersebut menjadi transaksi instan dalam hitungan detik.
Integrasi antara mesin ATM Emas dan aplikasi Tring! by Pegadaian menciptakan ekosistem transaksi yang cepat, aman, mudah, dan nyaman bagi masyarakat. Nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, dan memasukkan kode unik transaksi. Dalam waktu singkat, emas batangan fisik berkadar kemurnian tinggi terbitan Galeri 24 dengan variasi denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram dapat langsung diambil di tempat.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa kehadiran ATM Emas merupakan salah satu upaya Pegadaian untuk semakin mempermudah akses keuangan bagi masyarakat Indonesia.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.
Berinvestasi emas di Pegadaian, baik secara fisik maupun digital, sejalan dengan prinsip syariah berdasarkan Fatwa No. 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah yang diluncurkan oleh DSN-MUI.
Salah satu poin penting dalam tata kelola ini adalah aturan mengenai emas musya’, yaitu konsep pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Dalam investasi emas digital, konsep ini menjadi solusi untuk menghindari unsur gharar (ketidakpastian), sehingga investasi emas digital tetap transparan dan sesuai dengan prinsip syariah.
Pegadaian telah menerapkan prinsip 1:1 untuk layanan transaksi emas. Artinya, ketika ada permintaan transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas oleh nasabah, emas fisik telah tersedia di vault Pegadaian dengan jumlah gram yang sesuai dengan transaksi dan akad.
Keamanan aset emas menjadi prioritas utama Pegadaian. Hal ini diperkuat dengan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk Layanan Kustodi (Custody Services) yang diraih PT Pegadaian (Persero).
Pengakuan internasional ini menjamin setiap proses Layanan Kustodi, mulai dari verifikasi penerimaan, pengujian kemurnian kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem, dilakukan dengan standar mutu internasional.
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengungkapkan bahwa kehadiran ATM Emas menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan investasi emas yang praktis dan modern kepada masyarakat.
“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa PT Pegadaian (Persero) hadir sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset,” ujar Novryandi.
Keunggulan utama peluncuran ATM Emas Pegadaian mencakup:
- Aksesibilitas Tanpa Batas: Memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat urban, milenial, hingga Gen Z secara fleksibel tanpa terikat jam operasional kantor cabang.
- Inovasi Bebas Waktu Tunggu: Mengubah pengalaman transaksi dari saldo digital menjadi emas fisik di tangan secara langsung dan aman.
- Jaminan Kualitas dan Legalitas: Emas batangan yang dikeluarkan terjamin keasliannya dan terakreditasi resmi oleh Galeri 24.
- Akselerasi Ekosistem Bullion: Mengedukasi masyarakat untuk aktif berinvestasi, dari sekadar menyimpan emas secara pasif menjadi produktif.
Sebagai pionir Bullion Bank di Indonesia yang bernaung di bawah ekosistem Danantara, Pegadaian terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan terobosan finansial yang relevan.
Kehadiran ATM Emas tidak hanya mengubah citra Pegadaian menjadi institusi keuangan modern pilihan utama masyarakat untuk berinvestasi emas, tetapi juga memastikan kepemilikan aset emas di Indonesia semakin transparan, akuntabel, dan inklusif.
Melalui perpaduan kenyamanan transaksi digital Tring! dan keandalan jaringan fisik ATM Emas, Pegadaian melangkah lebih jauh dalam mengawal transformasi ekonomi nasional sejalan dengan visi besar MengEMASkan Indonesia.













