Pendidikan

Dukung Penyempurnaan Regulasi Tata Ruang, Wakil Rektor I dan Kepala LPPKM UPGRIP Aktif dalam Konsultasi Publik Ranpergub Sumsel

×

Dukung Penyempurnaan Regulasi Tata Ruang, Wakil Rektor I dan Kepala LPPKM UPGRIP Aktif dalam Konsultasi Publik Ranpergub Sumsel

Sebarkan artikel ini
(Wakil Rektor I dan Kepala LPPKM UPGRIP foto bersama pada momen kegiatan)

SumselMedia.Com, Palembang-

Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi aktif dalam forum konsultasi publik dan perumusan kebijakan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Wakil Rektor I Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. Dessy Wardiah, M.Pd., bersama Kepala Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi (LPPKM) UPGRIP, Dr. Eni Heldayani, M.Sc., dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumatera Selatan tentang insentif, disinsentif, dan sanksi administratif pemanfaatan ruang.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Ruangan Mahameru, Lantai II, Hotel Swarna Dwipa, Palembang. Forum ini menjadi wadah pembahasan substansi rancangan regulasi sekaligus penghimpunan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung penyempurnaan kebijakan penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang di Sumatera Selatan.

(Wakil Rektor I Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. Dessy Wardiah, M.Pd saat mengikuti kegiatan)

Dalam konsultasi publik tersebut, terdapat dua rancangan peraturan gubernur yang menjadi agenda pembahasan, yakni Ranpergub tentang Mekanisme dan Bentuk Pemberian Insentif dan Disinsentif Pemanfaatan Ruang serta Ranpergub tentang Pengenaan Sanksi Administratif.

Kedua rancangan regulasi tersebut berkaitan dengan upaya mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat penerapan mekanisme pengendalian melalui pemberian insentif, disinsentif, dan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Rektor I UPGRIP, Assoc. Prof. Dr. Dessy Wardiah, M.Pd., menyampaikan bahwa keikutsertaan Universitas PGRI Palembang dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi perguruan tinggi dalam mendukung proses penyusunan kebijakan publik di daerah.

(Kepala LPPKM UPGRIP Dr. Eni Heldayani, M.Sc., saat mengikuti kegiatan)

Menurutnya, konsultasi publik memiliki peran penting sebagai ruang dialog bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan substansi rancangan peraturan, menyampaikan pandangan, serta memberikan masukan demi menghasilkan regulasi yang lebih baik dan dapat diterapkan secara efektif.

Partisipasi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang terencana, berkelanjutan, serta berlandaskan regulasi yang jelas.

Keterlibatan Wakil Rektor I dan Kepala LPPKM dalam forum ini juga mencerminkan peran UPGRIP yang tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan tinggi, tetapi turut mendorong kontribusi akademik dalam menjawab kebutuhan pembangunan dan dinamika kebijakan di masyarakat.

(Suasana kegiatan)

Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen terhadap pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Universitas PGRI Palembang terus membuka ruang partisipasi dalam berbagai kegiatan strategis yang berkaitan dengan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kebijakan publik.

Melalui keterlibatan dalam konsultasi publik ini, UPGRIP berharap proses penyusunan regulasi daerah dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pengendalian pemanfaatan ruang secara lebih tertib, terarah, dan bertanggung jawab. Sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan pembangunan di Sumatera Selatan.

Partisipasi ini menjadi salah satu wujud kontribusi nyata UPGRIP dalam mendukung pembangunan daerah melalui peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat.