Asmar Wijaya Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati OKI
SumselMedia.Com, OKI-
Asmar Wijaya secara resmi di lantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatra Selatan, Agus Fatoni menjadi Pj Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Griya Agung Palembang, Senin (15/1/2024).
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dalam pelantikan tersebut, mengingatkan kepada Asmar Wijaya terkait penanganan awal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dimana diketahui Kabupaten OKI selalu menjadi Kabupaten yang memiliki tingkat Karhutla terbesar di Sumsel, dengan banyaknya lahan Gambut di sana.
“OKI selalu menjadi daerah dengan potensi tertinggi terjadinya karhutla. Apalagi dengan lahan gambut yang cukup luas. Ditambah lagi pada tahun 2023 titik api terbanyak ada di OKI. Jadi saya harap PJ Bupati dan jajarannya bisa mengantisipasi karhutla mulai sekarang bukan pada saat adanya kebakaran,” tegas PJ Gubernur.
Keberhasilan daerah dalam menangani Karhutla, lanjut Fatoni bisa dilihat dari menurunnya jumlah titik api serta cepatnya respon jika ada titik api yang muncul untuk segera dipadamkan.
Itu yang saya harapkan dari antisipasi Karhutla sejak sekarang. Jika ini berhasil tandanya titik api pasti berkurang. Oleh karena itu butuh upaya bersama. Kita berhasil atasi Karhutla tahun 2023, maka di Tahun ini kita antisipasi sejak awal. Ini perlu kita pertahankan dan kita optimalkan kembali,” ungkapnya.
Asmar Wijaya diketahui menjadi penjabat Bupati Ke – 9 dari 17 Kabupaten kota yang ada di Sumsel usai masa jabatan Bupati/Walikota terpilih habis. Kepala Biro Otonomi Daerah Sumsel, Sri Sulastri menjelaskan, 6 Kabupaten kota lainya akan menyusul seiring habisnya masa jabatan kepala daerah terpilih.
“Selanjutnya pada bulan Mei, masa jabatan PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang akan habis, lalu di Bulan Jumk masa jabatan PJ Bupati OKU akan habis. Kedua Daerah ini akan dipilih kembali siapa PJ nya melalui proses yang sama,” tutur Sri Sulastri.
Sedangkan untuk 6 kabupaten lainya yakni Kabupaten, OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara serentak pada bulan September nanti sampai habisnya masa jabatan Bupati/Walikota terpilih.
“Masa Jabatan PJ Kepala Daerah paling lama hanya mencapai 1 tahun dengan perpanjangan 1 tahun lagi jika diinginkan. Setelah itu, jika masih terjadi kekosongan Gubernur, DPRD Daerah dan Mendagri akan mengusulkan kembali 3 nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat,” pungkasnya.