BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gathering Bersama Wartawan
SumselMedia.Com, Palembang-
Dalam rangka meningkatkan engagement antara media dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palembang dalam hal penyebarluasan informasi dan berita positif mengenai BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat luas, maka hari ini diadakan “Ngobrol Pintar Bersama Media” dan sekaligus buka bersama dalam rangka bulan suci ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Adapun tema yang diambil adalah media sinergi dan harmoni positif menuju Palembang Juara. Dimana kegiatan ini sendiri dihadiri langsung kepala kantor cabang utama B Palembang Moch Faisal dengan didampingi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang dan beberapa rekan media.
Adapun kegiatan “Ngobrol Pintar Bersama Media” ini sendiri dilaksanakan hari ini bertempat di Newtown Kopitiam Sudirman Palembang, Sabtu (30/3/2024).
Kepala Kantor Cabang Utama B Palembang Moch Faisal dengan didampingi lainnya mengatakan terima kasih sudah bisa hadir undangan dari kita yaitu dalam rangka silaturahmi topiknya adalah media press gathering dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palembang tahun 2024 dengan kerjasama media sinergitas harmoni positif menuju kantor cabang Palembang juara tahun 2024.
“Dan pada kesempatan ini juga kita memperkenalkan jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Palembang ada yang wajah baru dan wajah-wajah lama yang kita ajak disini supaya rekan media bisa lebih kenal lagi,” ujarnya.
Kemudian, di mana untuk masalah kantor cabang Palembang ini sendiri meliputi kabupaten Ogan Ilir, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kota Palembang dan Provinsi, itulah untuk wilayah kita.
“Dimana ada beberapa hal yang akan kita sampaikan mengenai kaitannya dengan Paritrana kemarin, pertama karena kita lagi gencar dengan apa yang disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan dengan pemerintah kota Palembang,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, jadi intinya begini, kunjungan direksi kami ini adalah perhelatan berdasarkan regulasi kita terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program ketenagakerjaan untuk desa, marbot, termasuk juga non Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan yang di maksud dengan non ASN itu adalah pegawai-pegawai yang belum lama bekerja selama ini.
“Dimana yang programnya yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tidak semuanya melalui anggaran yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program pemerintah ini harus sinergi, pemerintah harus dukung, kalau tidak di dukung maka akan sulit,” katanya.
Masih dilanjutkannya, disini juga kita ingin menyampaikan mengenai program “SERTAKAN”, dimana “SERTAKAN” itu yakni Sejahterakan pekerja di sekitar anda, jadi dahulu ada namanya yang mungkin di perusahaan ada Coorporate Sosial Responsibility (CSR), pada saat itu sifatnya mengikat, karena setiap CSR di perusahan itu visi dan misinya tidak semua penjaminan sosial.
“Bisa bantuan sosial seperti pendidikan, ekonomi, sembilan bahan pokok (sembako), dan sebagainya sekarang kita ubah namanya SERTAKAN. Di mana “SERTAKAN” itu dari individu ke individu, individu ke perusahaan, satu orang saja di bayarkan, itu sudah membantu kita,” ucapnya.
Masih diungkapkannya, di mana Program SERTAKAN tidak bisa dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri, harus di dukung pemerintah, pengusaha, dan stakeholder lainnya harus mendukung program “SERTAKAN”. Kalau di BPJS Kesehatan bisa tidak dibayarkan sendiri tentu tidak bisa, harus semuanya harus di bayar, berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, kalau BPJS Ketenagakerjaan sendiri saja juga bisa.
“Di mana kita beberapa waktu lalu kita ketemu dengan orang BPJS Kesehatan kita ajak kolaborasi nanti program kita itu memanggil kalau ada perusahaan yang kecelakaan kerja dia tidak terdaftar kita akan sinergi lah serta sidak di lapangan,” imbuhnya.
Masih disampaikannya, dimana untuk rumah sakit yang kerjasama yang ada di kota Palembang ada sebanyak 22, di mana 17 berada di kota Palembang, dan sisanya berada di luar kota Palembang. Dimana Provinsi Sumsel terdiri dari 17 Kabupaten/Kota, 236 Kecamatan, 3.239 Kelurahan/Desa. Dengan jumlah penduduk sebesar 8.550.849 (data 2021). Letak astronomis terletak antara 1–4° LS dan 102–106° BT Luas daerah : 87.017.41 km2.
“Batas Wilayah Utara yakni Jambi,
Selatan yakni Lampung, Timur yakni Selat Bangka & Provinsi Bangka Belitung,
dan Barat yakni Provinsi Bengkulu. Dan Wilayah Kerja Kantor Cabang Induk (KCI) Palembang yakni Provinsi Sumsel, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKI, dan ada juga Kantor Cabang Pembantu (KCP), adapun KCP kita berada di kabupaten Banyuasin dan ruang lingkupnya yakni Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muba,” bebernya.