Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Terus Lakukan Terobosan
SumselMedia.Com, Palembang-
Guna mencapai visi dan misi serta tujuan yang diharapkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel terus melakukan berbagai terobosan. Pasalnya, Dinas ini memiliki tupoksi yang tak sedikit, sebut saja tak tentang ketahanan pangan tapi juga tentang peternakan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel Ir Ruzuan Effendi, M.M kepada SumselMedia.Com, Jumat (15/12/2023).
Menurutnya, Dinas Ketahanan Pengan dan Peternakan Sumsel membawa 17 daerah di kabupaten/kota dengan dua Kementerian di Pemerintah Pusat yakni Bappenas RI untuk Ketahanan Pangan dan Kementerian Pertanian untuk Peternakannya.
“Akan tetapi di dalam pertanggung jawabannya tetap kita untuk membangun provinsi Sumsel melalui bidang masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Ruzuan menjelaskan, bahwa untuk Ketahanan Pangan lebih condong bagaimana mensosialisasikan kepada masyarakat agar peduli tentang pola makan sebut saja, Beragam Bergizi Seimbang dan Aman atau B2SA. Poinnya adalah makan sehat, kenyang tidak harus makan nasi, dan bagaimana menyeimbangkan konsumsi di tubuh Dan ini salah satunya adalah yang seimbang karbohidrat, protein, sayur dan buah-buahan.
“Di mana itu menjadi satu kesatuan dan dibagi tiga, jadi sepertiga nasi, sepertiga karbohidrat, sedangkan untuk karbohidrat ini tidak harus dengan nasi saja, bisa dengan umbi-umbian, bisa dengan jagung, pisang, tela, dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian, protein juga itu harus sepertiga dari yang dikonsumsi. Dan ini berasal dari hewani dan nabati. Sedangkan untuk protein hewani itu sendiri berasal dari ayam, telur, dan daging. Sementara untuk protein nabati sendiri berasal dari tahu dan tempe.
Sepertiganya lagi adalah buah-buahan, dan sayur-sayuran, dari sepertiga itu seperenamnya buah-buahan, dan seperenamnya adalah sayur-sayuran, itu yang namanya B2SA. Amannya ini apa, apakah yang dikonsumsi itu sudah aman, belum tentu.
“Jadi kita harus meyakinkan bahwa yang kita produksi itu harus sudah melalui proses, kalau di pertanian itu mungkin dia melalui organik, tapi yang menyatakan bahwa dia itu sehat dan layak itu tugas dan fungsi kita,” ungkapnya.
Sehingga, tupoksinya adalah tentang penilaian makanan. Tapi bukan berarti seperti BBPOM, keduanya memiliki kewenangan berbeda. Karena kalau BBPOM adalah Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Jadi BBPOM itu sudah pengolahannya atau bentuk jadi, misalnya beras, di mana beras itu adalah murni. Kemudian setelah jadi mie, itu tugas dari BBPOM.
“Tapi kalau beras itu baru kita. Di mana yang mengeluarkannya adalah kita, sehingga di pasar-pasar kalau beras-beras itu tidak ada, Kementan nya harus dipertanyakan. Belum dari UMKM, di mana UMKM kita juga binaannya ada, yang apabila UMKM kita yang tidak menggunakan bahan dari beras, atau di luar dari beras. Misalnya kita buat pempek, pempek itu dari tepung moka, sedangkan tepung moka itu dari singkong,” katanya.
Masih dilanjutkannya, itu baru dua tugas dan fungsi masih banyak tugas lainnya. Sedangkan untuk pengendalian adalah melaksanakan itu bersama stakeholder.Misalnya dengan kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM), di mana itu sering untuk menjaga harga tetap stabil
“Selain itu juga kerawanan pangan, di mana kerawanan pangan itu tugas kita, dari mana kita dapatnya bahwa ada sesuatu di daerah itu ada kerawanan pangan, itu dari peta yang namanya Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FSVA), dan itu bisa kita lihat,” pungkasnya. (Anton)