PGRI

............

Pendidikan

Direktur Eksekutif BAN-PT Dorong UKB Sebagai Perguruan Tinggi Dengan Akreditasi Unggul

Sumsel Media.Com, Palembang-

Universitas Kader Bangsa (UKB) tak henti-hentinya membuat terobosan luar biasa. Kali ini di bawah kepemimpinan rektor muda Dr. dr. Fika Minata Wathan, M. Kes. menghadirkan langsung Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, MSc, Ph. D selaku Direktur Eksekutif BAN-PT
sebagai pemateri utama dalam acara “Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu” di Aula lantai 5,.UKB, Jumat (26/7/2024).

Universitas Kader Bangsa pun mengajak berbagai perguruan tinggi di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi wilayah II (LLDIKTI-II) untuk ikut serta dalam acara tersebut. Dokter Fika mengatakan bahwa acara sosialisasi ini ingin membuat institusi pendidikan tinggi khususnya di bawah naungan LLDIKTI-II untuk lebih memahami mengenai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristekdikti) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu.

Berangkat dari hal tersebut, Universitas Kader Bangsa pun menjadi wadah untuk dapat mempertemukan Perguruan Tinggi dari wilayah Sumsel khususnya Palembang untuk dapat bertanya langsung kepada Prof Ari mengenai hal yang menjadi kekhawatiran atau mungkin kebingungan mengenai hal-hal yang ingin ditanyakan dari Permendikbudristekdikti No 53 Tahun 2023 tersebut.

Acara ini berlangsung lancar dan sukses. Sekitar 45 sampai 50 institusi di bawah
naungan LLDIKTI-II turut hadir pada acara sosialisasi ini. Tidak sedikit mereka yang datang dari luar Palembang, misalnya Akademi Kebidanan Nusantara Indonesia Lubuk Linggau, Institut Teknologi Pagar Alam, Akademi Kebidanan Rangga Husada Prabumulih, Universitas
Serelo Lahat, Universitas Baturaja, STIPER Belitang, Universitas Prabumulih, STKIP Muhammadiyah OKU Timur, STKIP Muhammadiyah Pagar Alam dan masih banyak lagi.

Bahkan satu institusi pun mengirimkan 2-3 orang perwakilan. Acara sosialisasi ini pun dihadiri oleh perwakilan dari LLDIKTI wilayah II bagian Kelembagaan.
Tentunya acara ini pun menjadi sinergi dari civitas akademik Universitas Kader
Bangsa yang sebelumnya sukses mendatangkan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan Kuliah Umum
Tingkat Nasional pada bulan lalu tepatnya tanggal 29 Juni 2024 dan kehadiran Bupati PALI Heri Amalindo yang juga menandatangi MoU sekaligus MoA dengan Universitas Kader
Bangsa pada tanggal 12 July 2024.

Dengan adanya acara-acara besar seperti ini, tentunya menjadi spirit baru untuk institusi pendidikan terutama Universitas Kader Bangsa
memberikan terobosan-terobosan inspiratif di bawah kepemimpinan rektor baru yang muda dan energik seperti Dr. dr. Fika Minata Wathan, M. Kes.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Kader Bangsa menyampaikan berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan memenuhi standar kompetensi lulusan, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu,
yaitu dengan menghadirkan penguasaan ilmu dan teknologi, kecakapan dan keterampilan spesifik pada bidang keilmuan tertentu yang dibutuhkan dalam dunia kerja yang relevan.

“Di samping itu, Universitas Kader Bangsa terus memacu kualitas proses pembelajaran baik dari segi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran hingga penilaian proses pembelajaran. Di samping itu, standar lainnya seperti standar penilaian mahasiswa, standar pengelolaan, standar isi, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar penelitian, standar kepada masyarakat terus dilakukan pembenahan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi,” ujarnya

Tidak hanya itu, rektor Universitas Kader Bangsa menyampaikan bahwa pencapaian mutu suatu perguruan tinggi ditentukan tidak hanya oleh berjalannya Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi darma pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat maupun dengan berbagai standar di atas, tetapi supporting dalam implementasi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu.

“Yang hari ini Universitas Kader Bangsa menjadi pioner penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu yaitu dengan menghadirkan peserta seluruh perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Selatan yang bertujuan untuk saling supporting dalam mewujudkan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi sehingga dengan adanya kolaborasi antara berbagai perguruan tinggi dapat meramu berbagai program kemitraan yang strategis untuk meningkat mutu pada masing-masing perguruan tinggi sehingga dapat terwujud good and clean university governance,” terangnya

Ikhtiar baik dari Universitas Kader Bangsa yang dicetuskan oleh Rektor Universitas Kader Bangsa mendapat respon positif dari berbagai pimpinan universitas yang hadir dalam
sosialisasi ini.

Dalam sesi tanya jawab para perwakilan universitas menyampaikan terima kasih atas inisiatif dan pelopor kegiatan sosialisasi yang diprakasai oleh Universitas Kader Bangsa yang telah menjadi wadah mereka dapat bertemu langsung dengan Direktur Eksekutif Ban-PT yaitu Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, MSc, PhD. Respon positif dan ungkapan terima kasih ini tidak hanya dari pada saat beberapa institusi memberikan pertanyaan yang dimoderatori oleh Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Kader Bangsa yaitu dr. Mustika Fatimah, M. Kes, tetapi juga pada saat akhir sesi poto bersama. Antusias dari sosialisasi ini pun terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilayangkan peserta pada saat sesi tanya jawab, bahkan moderator sampai membuka tiga sesi untuk peserta memberikan pertanyaan.

Sayangnya, sosialisasi ini pun harus selesai mengingat waktu sholat Jumat.
Bapak Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, MSc, Ph.D selaku Direktur Eksekutif BAN-PT,
menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Universitas Kader Bangsa merupakan langkah strategis dalam peningkatan mutu perguruan tinggi, dan Universitas Kader Bangsa langkah terbaiknya karena mengajak juga perguruan tinggi lain untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan tinggi, sehingga kegiatan ini sangat diapresiasi oleh BAN-PT karena kemajuan pendidikan tidak terlepas dari penerapan proses penjaminan mutu yang dilakukan secara baik, konsisten, dan berkelanjutan.

Diharapkan perguruan tinggi memiliki mutu dan keunggulan, dan tentunya diharapkan di masa mendatang Universitas Kader Bangsa dapat mencapai predikat Unggul dalam akreditasi perguruan tinggi. Dalam catatan BAN-PT bahwa Universitas Kader Bangsa saat ini telah
terakreditasi institusi “Baik Sekali”. Tidak banyak institusi di Indonesia yang mencapai prestasi tersebut. Dari data yang dihadirkan, institusi pendidikan tinggi yang mencapai predikat “Baik Sekali” hanya sekitar 376 dari 4423 institusi di seluruh Indonesia (Sumber
data: banpt.or.id tanggal 25.06.24), sehingga Universitas Kader Bangsa harus bangga dengan pencapaian tersebut. Tentunya tidak sampai di situ saja, harapannya Universitas Kader
Bangsa dapat meraih akreditasi “Unggul” dengan melakukan perubahan budaya mutu penerapan “Kaizen” yang diambil dari bahasa Jepang yang artinya upaya untuk memperbaiki diri dengan tindakan kecil secara bertahap yang kemudian menjadi kebiasaan dan dapat
meraih kesuksesan, yaitu salah satunya dengan terus berbenah untuk dapat memenuhi standar DIKTI atau bahkan melampaui standar yang sudah ditetapkan dengan instrumen
mutu perguruan tinggi. Pemenuhan kriteria itu meliputi budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi, dan bukan hanya Universitas Kader Bangsa yang mesti melakukan pemenuhan kriteria tersebut, tetapi bagi seluruh perguruan tinggi yang ingin
mencapai akreditas institusi yang Unggul. Ungkapnya.

Selain itu Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. selaku Wakil Rektor I Bidang
Akademik, Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Universitas Kader Bangsa, di sela-sela mendampingi Prof. Ari Purbayanto, Ph. D selaku Direktur Eksekutif BAN-PT, mengatakan
bahwa Universitas Kader Bangsa tengah melakukan komitmen kuat dalam tata kelola Universitas sesuai arahan Ibu Rektor Dr. dr. Fika Minata Wathan, M. Kes. dengan memperkuat komitmen implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu.

Dalam pelaksanaannya bapak Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H mengatakan perlu penguatan kelembagaan pendidikan tinggi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dengan penyusunan dokumen proporsi peta jabatan, fakta integritas perguruan tinggi, hingga perlu komite integritas akademik untuk mendukung penyelengaraan pendidikan tinggi yang bermutu. Ungkap Mantan Staf Ahli Komisi III DPR-RI/ Komisi Hukum DPR- RI

Back to top button