Herman Wijaya Siap Perjuangkan Tunjangan Makan Siang Guru dan Kepsek di Palembang
SumselMedia.Com, Palembang-
Sekretaris PGRI Kota Palembang Drs. H. Herman Wijaya, M.Si sekaligus Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Palembang dari PKB Nomor Urut 6 siap memperjuangkan tunjangan makan siang guru dan kepala sekolah (Kepsek) di Kota Palembang.
Pasalnya, fenomena guru dan kepala sekolah yang tak memiliki tunjangan ini sangat dipahami saat ini menjadi Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang. Apalagi, saat ini masih menjadi Sekretaris PGRI Kota Palembang membuat banyak berbagai masukan agar hal tersebut diperjuangkan.
Hal tersebut yang kemudian menjadi salah satu latar belakang Herman Wijaya maju dalam pesta demokrasi Pemilihan Anggota Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang. Menurutnya, banyak hal yang ingin ia lakukan mengingat sebagai pernah menjadi guru, kepala sekolah, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan hingga Sekretaris PGRI Kota Palembang.
“Dibidang pendidikan, ada tiga hal yang akan saya perjuangkan. Pertama adalah guru harus mendapat tunjangan makan siang. Mengapa? Karena ini diberbagai daerah seperti Jakarta sudah dilakukan, kita bisa gunakan APBD Kota Palembang untuk dana pendidikan,” ujarnya kepada SumselMedia.Com, Rabu (10/1/2024).
Mungkin selama ini, dana pendidikan di APBD Dinas Pendidikan Kota Palembang tersedot untuk penggunaan pembangunan gedung sekolah, belum dana DAK dari Pemerintah Pusat, Dana Aspirasi DPR RI dan dana lain-lain yang kerap untuk membangun gedung sekolah. Tapi saat ini, hampir semua sekolah di Palembang baik TK, PAUD, SD hingga SMP sudah bagus. Tentu dari ratusan miliar dana itu bisa digunakan untuk tunjangan makan guru dan kepala sekolah. Mengapa tunjangan kepala sekolah juga perlu?
Karena pihaknya memahami betul ketika kepala sekolah memiliki banyak kegiatan rapat di luar yang tentu membutuhkan dana dan terpaksa diambil dari BOS, sehingga dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Dulu saya pernah studi banding di Jakarta. Dana tunjangan makan siang guru itu, Rp60.000 perhari dan kepala sekolah 12,5 juta perbulan. Kita tidak usah muluk-muluk lah, Rp10.000 saja perhari tunjangan makan dan Rp1 juta perbulan untuk tunjangan kepala sekolah, itu sangat membantu,” urainya.
Menurutnya, secara hitung-hitungan sederhana dari semua guru dan kepala sekolah, tunjangan itu membutuhkan tidak sampai Rp10 miliar. Sementara dana APBD Kota Palembang untuk pendidikan bisa ratusan miliar. Sehingga ke depan ia akan menyampaikan pada Rapat Paripurna agar ini dana pendidikan APBD Kota Palembang ditinjau untuk kebutuhan tunjangan makan siang guru dan tunjangan kepala sekolah.
Sementara ketiga adalah soal jam mengajar. Pihaknya ingin agar semua guru jangan disamakan dengan pegawai Pemerintahan Kota Palembang yang pulang harus pukul 16.00 WIB. Karena Pegawai itu hari Sabtu libur sedangkan guru tidak. Mengapa tidak diambil kebijakan jika guru sudah selesai mengajar boleh pulang?
Menurutnya, di Legislatif butuh orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang bisa benar-benar pernah merasakan dan memahami sehingga apa yang menjadi aspirasi guru dan kepala sekolah bisa direalisasikan.
“Selain di bidang pendidikan tentu juga hal lain, terus kita serap aspirasi dari masyarakat. Kita juga sudah turun ke lapangan, banyak hal-hal yang disampaikan. Sehingga kita akan perjuangkan. Mohon doanya bagi masyarakat, para guru, kepala sekolah yang berada di wilayah IT 1, IT2 dan IT3 mohon doa dan dukungan memilih pada Pileg nanti,” pungkasnya.