OJK Sumsel Perketat Gerakan Satgas PASTI untuk Perang Total Melawan Keuangan Ilegal
SumselMedia.Com, Palembang-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan memperketat koordinasi lintas lembaga melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor OJK Sumsel, Rabu (10/12/2025). Forum ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan konsumen serta menghadapi eskalasi kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks di Sumsel.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menegaskan bahwa penguatan Satgas PASTI merupakan kunci mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan ilegal, khususnya yang memanfaatkan teknologi digital. Menurutnya, investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan berbagai bentuk penipuan digital masih menjadi ancaman nyata, sehingga kerja sama antarlembaga harus semakin responsif, terkoordinasi, dan adaptif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, memberikan pemaparan ulang mengenai tugas, kewenangan, serta mekanisme kerja Satgas PASTI. Ia juga mengungkapkan data terbaru Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang menunjukkan Sumatera Selatan berada pada peringkat kedelapan nasional dengan 8.315 laporan dan estimasi kerugian mencapai Rp107,72 miliar sepanjang November 2024–November 2025.
Sebaran laporan tertinggi berasal dari Kota Palembang (3.774 laporan), disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir (562 laporan) dan Kabupaten Banyuasin (534 laporan).
Dari sisi penegakan hukum, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menyoroti tren peningkatan kejahatan siber seiring meluasnya digitalisasi layanan keuangan. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas digital forensik dan percepatan pertukaran data lintas lembaga untuk mempercepat proses penindakan.
Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP M. Rizvy Qaswieny menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap transaksi perbankan diperlukan guna mengantisipasi rekening yang berpotensi digunakan dalam aktivitas keuangan ilegal.
Selain itu, unsur perbankan yang hadir juga menegaskan komitmennya memperkuat keamanan transaksi digital, meningkatkan literasi keuangan, dan mendorong kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan.
Melalui rakor ini, Satgas PASTI Provinsi Sumatera Selatan diharapkan semakin solid dalam mencegah dan menindak aktivitas keuangan ilegal, sekaligus mengoptimalkan perlindungan konsumen dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan yang aman, sehat, dan berintegritas.


