Pemprov Sumsel Apresiasi Kegiatan Evaluasi dan Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa di Ruang Publik
SumselMedia.Com, Palembang-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi kegiatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) dalam hal ini Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan yang telah melaksanakan kegiatan evaluasi dan penghargaan lembaga pengguna bahasa diruang publik dan naskah dinas tingkat kota Palembang.
Demikian dikatakan Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Kurniawan, AP., M.Si. Turut hadir Pemerintah Kota Palembang yang diwakili Staf Ahli Walikota Palembang dra Hj Letizia, dan undangan lainnya.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Kurniawan, AP., M.Si, mengatakan Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, Indonesia adalah negara yang sangat kaya dan bangsa majemuk terdiri atas sekitar 1.340 suku bangsa dan lebih dari 700 bahasa daerah.
Penggunaan Bahasa Indonesia harus terus mendapat penguatan, terutama diruang publik dan naskah dinas. Penguatan dimaknai dalam bentuk pengutamaan Bahasa Indonesia agar menjadi tuan rumah di negerinya sendiri dan pengendalian bahasa asing agar tercipta tertib berbahasa.
“Sementara ruang publik merujuk kepada penggunaan bahasa oleh lembaga/instansi yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan publik,” ujarnya.
Kemudian, pasal 36 Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Diperkuat lagi dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 30 ditetapkan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan.
Tidak hanya itu, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, dengan ditetapkannya sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam sidang dan seluruh dokumen Konferensi Umum dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.
“Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 menyebutkan Bahasa Indonesia berfungsi sebagai jati diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu berbagai suku, serta sarana komunikasi antar daerah dan antar budaya,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia digunakan untuk berbagai keperluan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan, seperti pidato-pidato kenegaraan, dokumen-dokumen resmi negara, dan sidang-sidang yang bersifat kenegaraan.
Pembinaan penggunaan bahasa diruang publik dan dalam dokumen lembaga harus dilakukan dengan cara yang intensif, dan sasaran yang tepat, yaitu pembinaan penggunaan bahasa negara diruang publik dan dalam dokumen lembaga dilakukan secara sungguh-sungguh dan dikerjakan secara terus-menerus.
“Upaya yang intensif dilakukan dengan aksi dan fasilitasi kebahasaan yang berkelanjutan terhadap objek binaan, bukan sekadar datang dan pergi. Sasaran yang tepat berarti pembinaan bahasa fokus dilakukan terhadap objek penggunaan bahasa diruang publik dan dalam dokumen lembaga yang banyak dilihat oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumsel Karyono, S.Pd., M.Hum dalam sambutannya mengatakan, di mana ada istilahnya saat ini yang terkenal adalah fenomenal warga berbahasa Indonesia, disektor kaum millenial adalah berarti kesukaan yang berpihak terhadap segala sesuatu yang asing berasal dari luar negeri.
“Jadi adik-adik remaja sekarang ini sudah di dunia Z ini sering menggunakan bahasa-bahasa yang serba luar negeri. Kegiatan ini diikuti oleh instansi, lembaga pemerintah, dan lembaga lainnya, serta kegiatan ini ada aturan juknis yang jelas, dan ada sasaran pembinaan,” ucapnya.
Begitu juga disampaikan Direktur Utama Hotel Swarna Dwipa Palembang Rebo Iskandar Pohan, alhamdulillah kita pada acara ini mendapat piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumsel, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dari Kemendikbud, riset dan teknologi.
“Di mana mereka memberikan kepada Hotel Swarna Dwipa Palembang kategori Terbaik 1 dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di bidang publik dan naskah dinas kategori Lembaga Swasta Tingkat Kota Palembang tahun 2023,” imbuhnya.