Peringati Hari Pajak, DJP Sumsel Babel Targetkan Pajak 2024 Sebesar Rp23,7 Triliun
SumselMedia.Com, Palembang-
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulangan Bangka Belitung (Babel) menargetkan realisasi pajak tahun 2024 mencapai Rp23,7 triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepulangan Bangka Belitung (Babel) Tarmizi usai menghadiri Hari Pajak 14 Juli 2024 di Pelataran Kantor DJP Sumsel Babel, Minggu (14/7/2024).
Ia menyampaikan bahwa 80 persen APBN adalah bersumber dari pajak sehingga bagaimana DJP Sumsel Babel terus mengakselerasi realisasi pajak di tahun 2024.
“Target kita bisa mencapai Rp23,7 triliun. Dan saat ini baru mencapai 38 persen,” ujar Kepala DJP Sumsel Babel Tarmizi didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Teguh Pribadi Prasetya.
Tarmizi berharap target tersebut bisa tercapai melalui berbagai program yang dilakukan. Termasuk pada Hari Pajak 14 Juli 2024, DJP Sumsel Babel mengemas kegiatan ini dengan mengkampanyekan sadar pajak dengan melibatkan berbagai komunitas Tax Center seperti pelajar dan mahasiswa.
Ia menyampaikan bahwa DJP Sumsel Babel memiliki peran tak hanya dari sisi capaian pajak, tapi juga bagaimana peran administrasi, pengawasan dan hukum hingga penyuluhan sebagai langkah preventif.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada DJP Sumsel Babel pada momen Hari Pajak Nasional 14 Juli 2024. Melalui momen ini, pihaknya berharap kinerja pajak dapat terus maksimal dalam rangka pembangunan daerah.
“Untuk itu kami berharap sosialisasi ke masyarakat melalui berbagai hal terus dilakukan, sehingga kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dapat maksimal,” harapnya.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder agar turut bersama mengawasi kinerja pajak. Termasuk juga para pemangku kepentingan agar terus mendukung kinerja pajak dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak.