Nasional

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025

×

RUPST CIMB Niaga Setujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025

Sebarkan artikel ini
(Suasana Foto bersama RUPST)

SumselMedia.Com, Jakarta-

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga atau Bank; IDX: BNGA) yang berlangsung hari ini, menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2025, serta menerima Laporan Pengurusan Direksi dan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2025.

Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2025 untuk didistribusikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 60% atau sebesar-besarnya Rp4,07 triliun (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2025, yaitu Rp6,78 triliun. Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba bersih tahun buku 2025 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Bank.

Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga Fransiska Oei mengatakan, “Terima kasih atas kepercayaan serta dukungan dari nasabah, stakeholders, dan stakeholder selama ini. Kinerja positif kami pada 2025 mencerminkan konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis Bank. Dengan strategi Forward30, kami meyakini ke depan dapat mempertahankan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para stakeholders, termasuk nasabah, masyarakat, dan para pemegang saham CIMB Niaga. Komitmen ini juga sejalan dengan purpose kami ‘Advancing Customers and Society’, yakni membantu nasabah serta masyarakat Indonesia mewujudkan mimpi dan aspirasinya,” ujar Fransiska di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Selain keputusan tersebut, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan” (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global Network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2026.

Selanjutnya, pemegang saham telah menyetujui pengangkatan kembali 3 anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga yaitu Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan. Pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku dan panduan tata kelola terbaik seperti ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

Pada jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Prof. Dr. M. Quraish Shihab MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego M.Ec sebagai Anggota DPS Perseroan. Pemegang saham juga memberikan persetujuan atas pengangkatan Dr. H. Hamim Ilyas M.Ag sebagai Anggota DPS Perseroan yang baru, menggantikan peran Prof. Dr. Fathurrahman Djamil MA.

RUPST juga telah turut menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan, yaitu mengangkat Budiman Tanjung sebagai Direktur CIMB Niaga. Seperti diketahui, Budiman Tanjung telah berpengalaman di industri perbankan dengan jabatan terakhir sebagai Chief of Network & Digital Banking CIMB Niaga.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf
  • Komisaris Independen: Sri Widowati
  • Komisaris Independen: Farina J. Situmorang
  • Komisaris Independen: Dody Budi Waluyo
  • Komisaris: Vera Handajani
  • Komisaris: Novan Amirudin

Dewan Pengawas Syariah

  • Ketua: Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA
  • Anggota: Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego, M.Ec.
  • Anggota: Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag*

Direksi

  • Presiden Direktur: Lani Darmawan
  • Direktur: Lee Kai Kwong
  • Direktur: John Simon
  • Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei
  • Direktur: Pandji P. Djajanegara**
  • Direktur: Henky Sulistyo
  • Direktur: Joni Raini
  • Direktur: Rusly Johannes
  • Direktur: Noviady Wahyudi
  • Direktur: Rico Usthavia Frans
  • Direktur: Budiman Tanjung*

* Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut

** Pengunduran diri telah disetujui RUPS Luar Biasa tanggal 26 Juni 2025 dan akan efektif sejak berlakunya Tanggal Efektif Pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk.

“CIMB Niaga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Fathurrahman Djamil atas kontribusi, jasa dan peran serta kerja sama yang diberikan selama menjabat di CIMB Niaga serta selamat kepada Bapak Hamim Ilyas sebagai Anggota DPS yang baru. Di jajaran Direksi kami ingin menyambut dan menyampaikan selamat atas pengangkatan Bapak Budiman Tanjung sebagai Direktur. Kami percaya dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki selama puluhan tahun di industri perbankan, Bapak Budiman Tanjung dapat memperkuat kinerja CIMB Niaga ke depannya,” ujar Fransiska.

Pemegang saham juga menyetujui sejumlah agenda strategis lainnya dalam RUPST, antara lain Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta Gaji, Tunjangan dan Tantiem/Bonus bagi Direksi Perseroan. RUPST juga memberikan persetujuan atas pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik, dengan jumlah maksimum 220.000 saham dan total biaya maksimal Rp480 juta, yang akan digunakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham kepada Manajemen Bank yang termasuk Material Risk Taker (MRT). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan program remunerasi yang bersifat variabel tersebut, termasuk pemenuhan ketentuan dalam POJK No. 45/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.

RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang telah disesuaikan dengan ketentuan dan kondisi terbaru sesuai arahan OJK, serta menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Pada RUPST kali ini juga disampaikan Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Perseroan, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri B, dan laporan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan.

Seperti RUPS sebelumnya, RUPST ini diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting). Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.

Hasil RUPST (Ringkasan Risalah Rapat) telah lengkap tersedia dan dapat diakses di situs website resmi CIMB Niaga (www.cimbniaga.co.id).