PGRI

............

Pendidikan

Terus Lakukan Terobosan, UKB Hadirkan Hakim Ad Hoc dari Mahkamah Agung RI di Kuliah Umum

SumselMedia.Com, Palembang-

Universitas Kader Bangsa (UKB) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bergengsi di Sumatera Selatan terus melakukan berbagai terobosan dibawah pimpinan Rektor UKB DR. dr Fika Minata Wathan, M. Kes.

Kali ini, UKB menghadirkan Dr Junaedi, SH., SE., M.Si yang merupakan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dalam kuliah umum yang digelar di Aula Lantai UKB, Sabtu (29/6/2024).

Kuliah umum yang mengangkat tema “Prospek dan Tantangan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam Mewujudkan Keadilan Hukum Ketenagakerjaan” ini juga dihadiri langsung oleh Yayasan Pendidikan dan Kesehatan Kader Bangsa Palembang (YPK) Kader Bangsa DR. Hj. Irzanita Wathan, SH, SE., SKM., MM., M.Kes para Dekan, Kaprodi, jajaran dosen serta para tamu undangan.

Peserta Kuliah Umum Nasional ini terdiri para mahasiswa jurusan hukum dari fakultas hukum yang berasal dari perguruan tinggi di kota Palembang, termasuk Fakultas Hukum dari Universitas Kader Bangsa baik program S1 maupun Pascasarjana. Adapun kampus yang mengirimkan mahasiswanya di antaranya Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Fakultas Hukum Taman Siswa Palembang. Fakultas Hukum Universitas Palembang, STISIPOL Candradimuka Palembang, dan STIH Sumpah Pemuda Palembang. Selain mahasiswa, Kuliah Umum Tingkat Nasional ini dihadiri dari Serikat Pekerja (SPSI) Kota Palembang. Jumlah total peserta yang mengikuti Kuliah Umum Tingkat Nasional ini berjumlah kurang lebih 350 orang.

Pada kesempatan tersebut Rektor Universitas Kader Bangsa, DR. dr Fika Minata Wathan, M. Kes menyambut baik kuliah umum yang diprakarsai oleh Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Kader Bangsa tersebut. Adapun kegiatan kuliah umum ini merupakan implementasi dari Tridharma perguruan tinggi, untuk memberikan penguatan pemahaman tentang Hubungan Industrial kepada para mahasiswa jurusan Hukum di Universitas Kader Bangsa pada khususnya, dan mahasiswa di luar Universitas Kader Bangsa pada umumnya.

“Hukum ketenagakerjaan yang memiliki karakteristik melindungi dan menciptakan rasa aman, nyaman, dan sejahtera dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan implementasi dari sila ke lima Pancasila. Keadilan merupakan hal mutlak, dalam ranah hukum, bukan hanya pekerja, tetapi keadilan mutlak dihadirkan oleh perusahaan, maupun yayasan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi,” ujar Rektor.

Lebih lanjut dikatakan Rektor, bahwa Pendidikan Tinggi perlu dilindungi dan dihadirkan keadilan sosial sebagai amanat Pancasila, karena penyelenggaraan Pendidikan Tinggi merupakan perintah konstitusi negara yakni Undang-Undang Dasar Negara.

Dikatakannya, Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) seperti diketahui memiliki peran penting dalam menyelesaikan perkara ketenagakerjaan antara pekerja dan pengusaha pemberi kerja, seperti perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lainnya. Kehadiran Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Dr Junaedi diharapkan dapat menambah literasi pengetahuan tentang Hubungan Industrial tersebut, yang mana hal ini bukan hanya penting untuk pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga para mahasiswa khususnya yang mempelajari tentang Hukum. Pembicara pun membagikan pengalamannya selama bekerja menjadi Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara, yang tentunya pengalaman ini menjadi pengetahuan yang bermanfaat buat para peserta Kuliah Umum Tingkat Nasional ini.

Back to top button