PGRI

............

Pendidikan

UBD Semakin Solid Menuju Universitas Berstandar Internasional Berbasis Teknologi Informasi 2025

SumselMedia.Com, Palembang-

Rektor Universitas Bina Darma Palembang Dr Sunda Ariana, MPd, MM mengatakan bahwa segenap Civitas Academica Universitas Bina Darma, saat ini berada dalam kondisi yang solid dan akan terus menjalankan Statuta Universitas Bina Darma dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

‘’ Universitas Bina Darma didirikan atas prakarsa Prof. Ir. H. Bochori Rachman, M.Sc, hingga saat ini dan seterusnya, masih dan akan tetap menjalankan Visi dan Misi Universitas. Yaitu menjadi Universitas Berstandar Internasional Berbasis Teknologi Informasi Pada Tahun 2025,’’ jelas Rektor Sunda dalam rilisnya.

Dan sebagai bentuk kepatuhan Rektorat Universitas Bina Darma dan Yayasan Penyelenggara terhadap ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, maka sejak tahun 2012, Badan Penyelenggara Universitas Bina Darma Palembang telah beralih dari Yayasan Bina Darma menjadi Yayasan Bina Darma Palembang. Ini berdasarkan Akta Pendirian Yayasan Bina Darma Palembang No. 12,tertanggal 22 Maret 2012, sebagaimana dikuatkan dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 568/KPT/I/2017, tertanggal 16 Oktober 2017.

”Kemudian, pada April tahun 2021, Yayasan Bina Darma Palembang sebagai Badan Penyelenggara Universitas Bina Darma, telah mengalami perubahan Struktur Pembina, Pengurus dan Pengawas,” kata Ketua Yayasan Linda Unsiana, S.S, M.Si.

Itu tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Bina Darma Palembang No. 16, tertanggal 10 April 2021. Yang pada pokoknya menyatakan bahwa Pembina Yayasan Bina Darma Palembang berubah dari Tn. Muhammad Ghulam Ghazali menjadi Tn. Fery Corly, Ketua Pengurus berubah dari Tn. Suheriyatmono menjadi Ny. Linda Unsriana dan Pengawas berubah dari Tn. Rishad Rizky Muhammad menjadi M. Farhan.

Pimpinan Universitas Bina Darma, akan melakukan tindakan tegas dan bila perlu upaya hukum baik perdata maupun pidana, terhadap pihak-pihak siapa saja yang berusaha untuk mendelegitimasi keberadaan Universitas Bina Darma termasuk aset-aset yang dimilikinya.

Sementara itu Pembina Yayasan Bina Darma Fery COrly, SE, Ak, M.Si mengatakan Universitas Bina Darma sebagai lembaga Pendidikan yang berada dibawah pembinaan dan pengawasaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia akan tetap mematuhi dan melaksanakan setiap kebijakan dan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button