58 ASN P3K di Sumsel Dibatalkan, PGRI Sumsel Tuntut Gubernur Cari Solusi
SumselMedia.Com, Palembang-
Pengurus PGRI Sumsel menuntut Gubernur Sumsel memperjuangkan 58 guru ASN P3K yang dibatalkan dalam proses penerimaan P3K 2022 belum lama ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PGRI Sumsel H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M didampingi Sekretaris Drs. Lukman Haris, MM dalam keterangan pers di Gedung Guru Palembang, Sabtu (18/3/2023). Turut hadir juga Perwakilan Pengurus PGRI di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
“Hari ini kami PGRI secara nasional melalui Kukerprov, sepakat menolak Passhing Grade 1 berjumlah 3.043 secara nasional termasuk 58 guru di Sumsel yang dianulir atau dibatalkan. Yang benar itu ditunda penempatan, bukan dibatalkan. Dan saya yakin Gubernur Sumsel bisa ini membantu. Kami memuntut ini. Dan ini harga mati,” tegasnya.
Zulinto mengakui bahwa PGRI Sumsel maupun secara nasional mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas adanya penerimaan ASN P3K. Namun pada pelaksanaannya, pihaknya sepakat secara nasional menolak 58 guru di Sumsel yang dibatalkan status ASN P3K nya.
Selain itu, Zulinto menyesalkan penempatan ASN P3K yang tidak merata. Karena banyak laporan yang diterima oleh PGRI Sumsel dari sejumlah sekolah di Sumsel.
“Seperti ada guru di sekolah, kuotanya 5 orang tapi ada masuk ASN P3K itu 10 orang. Sedangkan ada di sekolah lain itu sangat kurang. Nah ini keliru, dan perlu pemerataan,” tegasnya.
Begitu juga tentang penerimaan P3K. Menurut Zulinto tak hanya guru tapi juga Tenaga Pendidik (Tendik). Seperti TU, penjaga sekolah, operator dan lainnya yang juga merupakan pejuang pendidikan.