PGRI

............

Nasional

OJK Gaspol Reformasi Pasar Modal: Free Float Naik 15 Persen hingga Transparansi UBO

SumselMedia.Com, Jakarta-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Reformasi ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) — yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) — berkomitmen melakukan bold and ambitious reforms sesuai best practices global serta memenuhi ekspektasi Global Index Provider.

“Reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.

Free Float dan Penguatan Investor

Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan ketentuan IPO baru langsung mengikuti batas 15 persen, sementara emiten eksisting diberikan masa transisi.

Langkah ini dimaksudkan agar standar free float Indonesia selaras dengan praktik global. OJK juga menilai terdapat berbagai opsi strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, seperti melalui right issue, HMETD, non-HMETD, serta program ESOP dan EMSOP.

Selain itu, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyatakan dukungan melalui penyesuaian berbagai batasan investasi, termasuk pada sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Transparansi dan Penguatan Data

Klaster kedua menitikberatkan pada transparansi, khususnya terkait ultimate beneficial owner (UBO). OJK akan mendorong keterbukaan afiliasi pemegang saham melalui pengaturan yang tegas dan selaras dengan standar internasional.

Sementara itu, klaster ketiga mencakup penguatan data kepemilikan saham. OJK akan menginstruksikan SRO untuk menyajikan data kepemilikan saham yang lebih granular dan andal, termasuk klasifikasi sub-tipe investor sesuai praktik global. Data tersebut akan dipublikasikan BEI melalui situs resminya.

Tata Kelola dan Penegakan Hukum

Pada klaster tata kelola dan enforcement, terdapat tiga rencana aksi utama. Pertama, demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang guna meningkatkan tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan.
Kedua, OJK akan memperkuat penegakan hukum dan sanksi terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

Ketiga, penguatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.

Sinergi Antar Lembaga

Untuk klaster sinergitas, OJK akan melakukan pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Selain itu, kolaborasi dengan seluruh stakeholder akan terus diperkuat untuk memastikan reformasi berjalan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan kunci utama.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik, melindungi investor, serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan Bursa untuk meningkatkan transparansi sebagai bagian dari reformasi integritas yang juga menjadi perhatian MSCI.

“Dari sisi demand, kami akan mendorong pendalaman pasar agar semakin banyak investor asing masuk, termasuk melalui peningkatan disclosure,” tegasnya.

Senada, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan bahwa kualitas, transparansi, dan akuntabilitas merupakan pilar utama pasar modal.

“Pertumbuhan bursa tidak hanya soal market cap, tetapi juga kualitas bursa yang baik dan benar,” kata Rosan.

Back to top button