Nasional

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Dorong Literasi, Investasi serta Penguatan Kewirausahaan Muda

×

Roadshow PINTAR Reksa Dana di Palembang, OJK dan APRDI Dorong Literasi, Investasi serta Penguatan Kewirausahaan Muda

Sebarkan artikel ini
(Foto bersama APRDI, OJK, BEI dan para jurnalis pada acara SOSEDU APRDI 2026 di OJK Sumsel)

SumselMedia.Com, Palembang-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui penyelenggaraan Roadshow PINTAR Reksa Dana di Kota Palembang sebagai bagian dari rangkaian pre-event Pekan Reksa Dana 2026 dan kampanye nasional #ReksaDanaAja.

Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) tersebut dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan dengan melibatkan insan media serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Selatan.

Roadshow PINTAR Reksa Dana merupakan bagian dari program Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana yang didorong OJK guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk investasi yang legal, aman, dan terjangkau, sekaligus membangun budaya investasi yang disiplin, bertahap, dan berorientasi jangka panjang.

Selain mendorong literasi investasi, kegiatan ini juga diarahkan untuk mendukung penguatan ekosistem kewirausahaan muda di Sumatera Selatan. Melalui edukasi keuangan dan investasi, generasi muda diharapkan tidak hanya cakap dalam mengelola keuangan pribadi, tetapi juga mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan sebagai instrumen untuk mendukung pengembangan usaha, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat keberlanjutan bisnis.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas generasi muda sebagai calon pengusaha masa depan.

“Melalui kegiatan ini, OJK tidak hanya mendorong masyarakat untuk memahami investasi yang aman dan legal, tetapi juga membekali generasi muda dengan pemahaman keuangan yang baik agar lebih siap menjadi wirausaha muda yang mandiri, inovatif, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Arifin.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, M. Maulana, menyampaikan bahwa program PINTAR Reksa Dana merupakan langkah strategis OJK untuk memperluas basis investor domestik melalui pendekatan edukasi yang inklusif dan masif.

“Roadshow PINTAR Reksa Dana ini kami dorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal masyarakat, baik kepada insan media sebagai penyambung informasi kepada publik maupun mahasiswa sebagai calon investor dan pelaku usaha muda masa depan,” kata Maulana.

Dalam kegiatan tersebut, peserta
memperoleh edukasi mengenai industri pasar modal, investasi reksa dana, program nasional PINTAR Reksa Dana, serta pemahaman mengenai pentingnya perencanaan keuangan, investasi sejak dini, dan penguatan kapasitas generasi muda menuju kemandirian ekonomi.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari OJK, APRDI, Bursa Efek Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Selatan, serta pelaku industri jasa keuangan anggota APRDI.

Ketua Panitia Sosialiasi Edukasi Program PINTAR Reksa Dana (SOSEDU) APRDI 2026 Gresia Kusyanto menjelaskan bahwa investasi reksa dana pada dasarnya memiliki mekanisme pengamanan yang jelas dan terstruktur. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur investasi yang viral, melainkan memilih instrumen yang logis dan sesuai kebutuhan keuangan. “Reksa dana aman, ada mekanisme yang membuat reksa dana itu aman. Jangan investasi yang viral, tapi yang logis,” ujarnya.

Ia mengatakan, industri reksa dana juga dilengkapi dengan sistem pengawasan ketat, termasuk unit Anti Pencucian Uang yang terhubung dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Grasia mencontohkan, jika terdapat transaksi yang tidak waja, misalnya dana investasi yang tiba-tiba melonjak dari kisaran Rp10 juta menjadi Rp1 miliar—maka pihak pengelola akan meminta klarifikasi. “Biasanya kami minta penjelasan sumber dana. Selama dasar transaksinya bisa dijelaskan, tidak ada masalah,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, media massa, institusi pendidikan, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk menciptakan masyarakat yang semakin cerdas secara finansial, aktif berinvestasi secara legal, serta mampu menjadi penggerak ekonomi daerah melalui kewirausahaan muda.