Ekobis

Pegadaian Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Kesadaran Hukum

×

Pegadaian Gandeng Bareskrim Polri Perkuat Kesadaran Hukum

Sebarkan artikel ini
(Suasana Press Conference usai penandatanganan kerjasama antara Pegadaian dengan Bareskrim Polri)

SumselMedia.Com, Palembang-

PT Pegadaian (Persero) memperkuat sinergi dengan Bareskrim Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan tata kelola perusahaan. Kerja sama tersebut dilakukan melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Novotel Palembang Hotel & Residence, Kamis (3/9).

Kegiatan dihadiri Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero) Ismail Ilyas, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil III Palembang Novryandi, Kepala Divisi Legal Teja Sukma Gumelar, serta jajaran Bareskrim Polri, di antaranya Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri Kombes Pol Bowo Gede Imantio dan Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III Bareskrim Polri AKBP Agus Puryadi. Hadir pula Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha.

Direktur Manajemen Risiko, Legal dan Kepatuhan PT Pegadaian (Persero) Ismail Ilyas mengatakan, kerja sama dengan Bareskrim Polri merupakan bagian dari upaya memperkuat aspek hukum dan penegakan hukum di lingkungan perusahaan, sekaligus mendukung tata kelola yang baik.

Menurutnya, setiap aktivitas bisnis memiliki risiko. Karena itu, seluruh proses bisnis harus dijalankan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Setiap bisnis ada risikonya. Ada proses bisnis dan SOP yang sudah diatur. Jangan sampai pelaksanaan bisnis tidak sesuai SOP dan kemudian menimbulkan risiko hukum,” ujar Ismail.

Ia mengatakan, pemahaman hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab bagian legal, manajemen risiko maupun kepatuhan. Seluruh insan Pegadaian perlu memiliki kesadaran hukum dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.

“Ini berkaitan dengan budaya. Bisnis berjalan secara substansi dan beriringan, dibekali pemahaman hukum dan tata kelola yang baik. Dengan begitu, Pegadaian bisa terus tumbuh ke depan,” katanya.

Ismail menjelaskan, kerja sama dengan Bareskrim Polri lebih mengedepankan langkah preventif. Perusahaan ingin memastikan potensi risiko hukum dapat dikenali sejak awal dan ditangani dengan langkah yang tepat.

Termasuk ketika terdapat persoalan terkait barang jaminan, seperti penerimaan barang jaminan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian maupun penggelapan. Menurutnya, komunikasi dengan aparat penegak hukum diperlukan agar persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat dan solutif.

“Dilibatkan dari awal. Esensinya bagaimana kita bisa memahami penegakan hukum dan memperbaiki proses internal,” jelasnya.

Sementara itu, Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil III Palembang Novryandi mengatakan, sosialisasi PKS menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman hukum seluruh jajaran di wilayah kerjanya.

Menurutnya, pertumbuhan bisnis dan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus berjalan beriringan dengan kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

“Kami ingin memastikan pertumbuhan bisnis dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan beriringan dengan kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Novryandi menambahkan, pemahaman yang diperoleh dari kegiatan tersebut akan diteruskan kepada jajaran di wilayah agar dapat diterapkan dalam aktivitas operasional sehari-hari.

Dengan sinergi tersebut, Pegadaian berharap kegiatan bisnis dapat terus berkembang secara sehat, sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum melalui penerapan SOP, kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik.