Aktivis Sumsel Soroti Penangkapan Mantan Sekda dan Eks Karo Kesra Sumsel
SumselMedia.com, Palembang-
Aktivis Sumsel Rubi Indiarta prihatin dengan penetapan mantan Sekertaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2013-2016, Mukti Sulaiman sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumsel.
Tak cuma Mukti, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Karo Kesra), Ahmad Nasuhi, ikut ditahan oleh Kejati Sumsel.
Penetapan keduanya tersangka karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor), pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyebabkan kerugian negara.
Keduanya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga keluar gedung Kejati pukul 17.00 WIB. Mereka digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang.
Baik Mukti Sulaiman dan Nasuhi merupakan pejabat di era Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. Jika Mukti sudah pensiun, Ahmad Nasuhi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin (Dinsos Muba).
“Sangat prihatin sekali,” tegas aktivis Sumsel, Rubi Indiarta, Rabu (16/6/2021).
Pria yang juga Sekretaris KNPI Sumsel ini menambahkan dengan ditetapkannya sebagai tersangka oleh Kejati maka menambah daftar panjang pejabat Sumsel yang tersandung kasus hukum. Hal ini tentu melunturkan kepercayaan masyarakat akan Pemerintah.
“Sudah cukup masyarakat dibohongi, jangan tambah lagi pemerintah yang suka korupsi,” sesalnya.
Pihaknya berharap Masjid Sriwijaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Palembang Darussalam serta umat muslim dunia harus tetap dilanjutkan dan proses para pelaku yang melakukan korupsi.