SumselMedia.Com, Palembang-
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong penguatan integrasi transportasi massal sebagai salah satu upaya menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Provinsi Sumsel Musni Wijaya, S.Sos., M.Si. melalui Kepala Bidang Angkutan Dishub Provinsi Sumsel H R Achmad Fansyuri, S.T., M.T. saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) sekaligus Pengukuhan Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Sumsel periode 2026-2029 di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Strategis Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi, Berkelanjutan, dan Efisiensi Transisi Kendaraan Fosil ke Mobil Listrik (EV) di Sumsel.”
Achmad Fansyuri mengatakan, FGD menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, akademisi, operator, serta berbagai pemangku kepentingan dalam membahas persoalan transportasi di Sumsel.
Menurutnya, masih terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan transportasi, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang. Salah satunya terkait optimalisasi rencana induk lalu lintas dan angkutan jalan.
“Masih banyak persoalan transportasi di Sumsel, baik dalam penyelenggaraan angkutan penumpang maupun angkutan barang. Banyak sekali permasalahannya. Pada hari ini kita mereview Rencana Induk Lalu Lintas Jalan dan dari Prof Erika sudah banyak pula masukan-masukan,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian, mulai dari belum optimalnya integrasi angkutan umum massal, pemanfaatan angkutan umum yang masih perlu ditingkatkan, persaingan dengan layanan transportasi berbasis teknologi seperti Gojek, Grab dan Maxim, hingga kebutuhan integrasi antarmoda.
“Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain belum terintegrasinya angkutan umum massal secara optimal, pemanfaatan angkutan umum yang masih perlu ditingkatkan, persaingan dengan layanan transportasi berbasis teknologi seperti Gojek, Grab dan Maxim, serta kebutuhan integrasi antarmoda,” katanya.
Achmad menambahkan, pengalaman penyelenggaraan transportasi saat Asian Games menjadi salah satu pembelajaran penting bagi Sumsel. Pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya sistem transportasi yang mampu memberikan layanan aman, nyaman dan berkualitas ketika mobilitas masyarakat meningkat secara signifikan.
Melalui FGD sekaligus pengukuhan kepengurusan baru MTI Sumsel periode 2026-2029, ia berharap kolaborasi antarpemangku kepentingan semakin kuat sehingga mampu menghadirkan sistem transportasi yang lebih terhubung, efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Transportasi massal, pada akhirnya, bukan hanya persoalan kendaraan yang bergerak dari satu titik ke titik lainnya, tetapi bagaimana masyarakat dapat berpindah dengan mudah, terjangkau dan nyaman dalam satu ekosistem transportasi yang terintegrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum MTI Dr. Ir. Haris Muhammadun, ATD., M.M., IPU yang diwakili Sekretaris Jenderal MTI Aditya Dwi Laksana menekankan bahwa integrasi transportasi tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur atau menghubungkan satu moda transportasi dengan moda lainnya.
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah membangun pola pikir bersama di antara seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan transportasi tidak berjalan secara sektoral.
“Yang paling penting adalah integrasi dalam hal pemikiran. Integrasi transportasi harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan, jadwal perjalanan, tempat pemberhentian, ticketing, hingga sistem pembayaran,” katanya.
Ia mencontohkan sistem transportasi di wilayah Jabodetabek yang melibatkan berbagai provinsi, pemerintah daerah, operator Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa integrasi transportasi membutuhkan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, bukan hanya integrasi secara fisik.
“Jadi kalau kita membicarakan integrasi, mau tidak mau integrasinya tidak hanya fisik, tetapi juga integrasi pelayanan, jadwal, ticketing, sistem pembayaran dan yang penting integrasi dalam hal pemikiran,” ucapnya.
Selain persoalan integrasi, MTI juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi transportasi nasional. Aditya menilai Indonesia membutuhkan payung hukum yang mampu mengintegrasikan berbagai sektor transportasi yang selama ini masih diatur secara sektoral.
Menurutnya, regulasi mengenai transportasi jalan, pelayaran, penerbangan dan perkeretaapian memang telah tersedia. Namun, diperlukan regulasi yang dapat menjadi payung bersama bagi seluruh sistem transportasi nasional.
“MTI mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional yang kemudian didorong menjadi undang-undang dalam legislasi tahun 2027. Harapannya, sektor transportasi memiliki undang-undang sebagai umbrella untuk mengintegrasikan regulasi yang selama ini bersifat sektoral,” imbuhnya. (Ant)













