Anggaran KONI Sumsel Tak Bisa Dicairkan Ditengah Persiapan PON Aceh-Medan
SumselMedia.Com, Palembang-
Kabar kurang menyenangkan itu didapat setelah KONI Sumatera Selatan menghadiri rapat konsultasi dengan Kemenpora RI dan Bahri, S.STP.,M,Si selaku Dir. Bina Keuangan Daerah merangkap PLT Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tentang Dana Hibah Koni yang didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan H. Rudi Irawan bersama Ketua DPRD dan Komisi V DPRD Sumsel, Selasa (19/3/2024) di Jakarta.
Ketua Umum KONI, H Yulian Gunhar SH. MH, yang diwakili oleh Sekretaris Umumnya Tubagus Sulaiman mengungkapkan bahwa dalam rapat konsultasi ke dua kementrian tersebut terdapat tiga poin penting yang di sampaikan yaitu pertama Anggaran Rp. 20,5 Milyar tidak dapat dicairkan dikarenakan proposal yg diajukan pengurus KONI yang lama tidak memenuhi syarat dan pencairan menunggu anggaran belanja tambahan perubahan (ABTP).
Selanjutnya masih menurut Tubagus untuk PON dan kegiatan operasional KONI dalam kategori mendesak disarankan oleh Dir. Bina Keuangan Daerah dapat dilakukan dengan menerbitkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah dan yang terakhir KONI segera membuat Proposal baru kategori yg termasuk dalam keadaan mendesak yaitu Biaya PON Aceh –Sumut – Operasional Kesekretariatan seperti Listrik, air, internet, honor staf, honor atlit.
Situasi ini tentu akan mengganggu stabilitas pembinaan selama ini. Jika anggaran tidak dikucurkan, TC atlet akan terancam tak terbayarkan. Ujungnya, prestasi Sumsel di PON XXI/2024 Aceh-Sumut bakal terancam. Sementara atlet berjuang untuk mengharumkan nama daerahnya.
“Tentu ini akan mengancam prestasi olahraga Sumsel. Sebab, untuk meningkatkan prestasi tak bisa dimungkiri harus disertai kekuatan anggaran. Untuk atlet TC Mandiri saja setiap bulannya KONI Sumsel harus mengeluarkan miliaran rupiah,” ungkap Tabagus.
Sekedar mengingatkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan penolakan terhadap usulan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rapat paripurna 69 pembicaraan tingkat II DPRD Sumsel mengenai Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024, Kamis (31/8/23).
Juru bicara Banggar DPRD Sumsel, Iwan Hermawan, menjelaskan bahwa penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa usulan dana hibah kepada Koni Sumsel belum dibahas secara rinci di Komisi V.
Oleh karena itu, syarat-syarat hibah belum terpenuhi dan dana tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut atau dicairkan. Meskipun demikian, anggaran tetap dialokasikan pada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel sesuai dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024.
“Untuk pencairannya setelah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iwan.
Ketua Badan Anggaran dan Ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati, mengakui bahwa Banggar belum dapat menyetujui usulan anggaran dana hibah untuk Koni Sumsel.
Menurutnya, usulan angka yang diajukan oleh Koni sebesar Rp 20 miliar belum dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang memenuhi persyaratan. “Meskipun tidak disetujui, anggaran tetap dialokasikan, tetapi tidak dapat digunakan hingga persyaratan terpenuhi,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, juga mengonfirmasi bahwa hibah Koni Sumsel tahun 2024 tidak bisa disetujui dan dicairkan karena proposalnya belum lengkap dan belum dibahas secara rinci di Komisi V. Ia menjelaskan bahwa proses pembahasan di Komisi memerlukan kelengkapan proposal dan persetujuan.
Walaupun penolakan ini terjadi, para politisi memastikan bahwa ini tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi terkait dana hibah Koni Sumsel yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel. “Alasan penolakan lebih berkaitan dengan ketidaklengkapannya usulan dan proposal dana hibah tersebut,” pungkasnya.(Ril)