Awas! Pesan Berantai di WhatsApp Hoaks Tentang Kuota Gratis Belajar, Ini Pesan Kemendikbudristek
SumselMedia.com, Jakarta-
Para pelaku Pendidikan baik guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah hingga masyarakat saat ini jangan sampai terkecoh dengan pesan berantai di WhatsApp tentang kuota gratis belajar.
Pasalnya, hoaks kuota belajar Kemendikbud 2021 ternyata masih sering ditemukan online. Padahal, seluruh info resmi terkait bantuan paket data internet diumumkan melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
“Saat ini banyak beredar informasi “hoaks” (hoax) dan berpotensi “pengelabuan” (phising) mengenai bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek. Penyaluran Paket Kuota Data Internet 2021 dari Kemendikbudristek berakhir pada bulan Mei 2021,” tulis Kemdikbudristek di laman Instagramnya kemdikbud.ri, Kamis (17/6/2021).
Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, informasi seputar penyaluran bantuan hanya melalui laman resmi. Masyarakat wajib klik kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk memastikan kebenaran info yang beredar.
Penyaluran kuota belajar Kemendikbud 2021 dilakukan pada bulan Maret hingga Mei 2021. Berikut rinciannya:
1. Bulan pertama tanggal 11-15 Maret 2021
2. Bulan kedua 11-15 April 2021
3. Bulan ketiga 11-15 Mei 2021
Kuota belajar Kemendikbud 2021 hanya berlaku selama 30 hari. Jangka waktu tersebut dihitung sejak paket kuota internet diterima peserta didik ataupun pendidik.
Kemdikbud menyebutkan bentuk kejahatan pengelabuan atau phising akibat hoaks kuota belajar Kemendikbud 2021. Dikutip dari kamus Merriam-Webster, phising adalah sebuah penipuan dengan cara mengelabui korban.
Akun korban kemudian dicuri dan digunakan secara ilegal. Istilah phising didapat dari kata fishing dalam bahasa Inggris yang artinya memancing, maksudnya adalah pelaku berusaha memancing korbannya.
Bentuk kejahatan phising bisa berupa e-mail phising, voice phising (via telepon), via SMS, dan sebagainya. Agar tidak tertipu, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota belajar Kemendikbud 2021 atau media sosial resmi terkait.