PGRI

............

Pendidikan

Bantah Isu Pembatalan Pengurangan UKT, Rektor UIN Terima Audiensi OMIK

 

SumselMedia.Com, Palembang-

Pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menerima audiensi organisasi mahasiswa intra kampus yang terdiri dari perwakilan Dewan Mahasiswa Universitas (DEMAU) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMAU) di Ruang Rapat Gedung Rektorat Kampus Jakabaring. Senin, (8/2/2022).

Perihal tersebut dilakukan guna merespon aspirasi Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK) UIN Raden Fatah menyangkut informasi simpang siur di media sosial tentang pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Menanggapi hal ini, Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa pengurangan UKT bagi mahasiswa ada mekanisme dan proses yang dilakukan universitas. Tahapan proses dimulai dari pengumuman pendaftaran, verifikasi di tingkat fakultas yang diberikan wewenang verifikator kepada Wakil Dekan II, dan seterusnya yang memutuskan mahasiswa berhak dan tidak berhak menerima pengurangan UKT berdasarkan hasil rapat pimpinan yang dihadiri oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Kepala Biro, Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan.

“Ada informasi keliru yang tersebar, bahwa sudah ada surat keputusan rektor yang keluar sebelum tanggal 17 Januari 2022 silam yang menginformasikan tentang mahasiswa penerima pengurangan UKT,” ujar Rektor.

Padahal masih dalam proses verifikasi ditingkat fakultas, lebih lanjut Prof. Nyayu Khodijah menyebutkan bahwa ditanggal 17 Januari 2022 diadakan rapat pimpinan tingkat rektorat guna menentukan nama-nama yang memenuhi syarat penerima pengurangan UKT dan ditetapkan dalam surat keputusan rektor.

Prof. Nyayu Khodijah menegaskan, tidak ada sama sekali pembatalan pengurangan UKT bagi mahasiswa, pengurangan UKT ada mekanismenya yang mengatur dan proses ini kebijakan pengurangan UKT tersebut sudah berlangsung empat semester berturut-turut di UIN Raden Fatah.

Semester lalu, Kementerian Agama Republik Indonesia mengumumkan bahwa telah melakukan pengurangan UKT bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebesar 40 milyar dalam kurung waktu satu tahun terakhir.

“Dan penyumbang terbesar PTKIN yang melakukan pemotongan UKT adalah UIN Raden Fatah sebesar 10 milyar. Ada 58 PTKIN di Indonesia, hanya UIN Raden Fatah yang berani mengeluarkan kebijakan pemotongan UKT sebesar itu,” ungkap Prof. Nyayu Khodijah.

Lebih lanjut, Prof. Nyayu Khodijah menambahkan kebijakan pengurangan UKT bagi mahasiswa UIN Raden Fatah diterapkan jauh hari sebelum keluar surat edaran Kemenag RI menyangkut pengurangan UKT di PTKIN, dan keputusan tersebut juga berdasarkan analisis kemampuan lembaga mampu menanggung beban dana dari resiko kebijakan ini.

“Kami sebagai pimpinan berani mengambil kebijakan pengurangan UKT karena adanya rasa empati kepada mahasiswa di masa pandemi virus Covid-19. Padahal banyak perguruan tinggi belum berani mengeluarkan kebijakan tersebut di masa itu,” ungkap Prof. Nyayu Khodijah.

Di akhir audiensi tersebut, Rektor juga menyinggung pekara tentang errornya sistem sehingga terjadinya kesalahan error data penerima pengurangan UKT.

“Pemanfaatan teknologi itu juga memiliki kekurangan, akibatnya mahasiswa yang tidak terlampir dalam keputusan penerima pengurangan UKT pun terinput dalam sistem ketika akan melakukan pembayaran, dan sistempun sempat down,” ujar Prof. Nyayu Khodijah.

Prof. Nyayu Khodijah menambahkan, setelah menerima informasi kesalahan sistem aplikasi pembayaran UKT, segera meminta PUSTIPD untuk melakukan perbaikan, dan meminta mempublikasikan nama-nama penerima pengurangan UKT berdasarkan surat keputusan rektor, dan akhirnya pimpinan kembali mengeluarkan keputusan perpanjangan waktu pembayaran UKT sampai tanggal 9 Januari 2022.

“Atas nama civitas akademika dan pimpinan memohon maaf terkait kesalahan pada sistem online,” kata Prof. Nyayu Khodijah.

Selama menerima audiansi Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK), Rektor UIN Raden Fatah di damping oleh Wakil Rektor I Dr. Muhammad Adil, M.A., Wakil Rektor II, Dr. Abdul Hadi, M.Ag., Wakil Rektor III, Dr. Hj. Hamidah, M.Ag. Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr. Abd. Rasyid,.M.Ag, dan Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah, Drs. H. Jumari Iswandi, M.M (Ril)

6 Comments

  1. You’re in point of fact a excellent webmaster. This site loading speed is incredible.
    It kind of feels that you are doing any unique trick.
    In addition, the contents are masterpiece. you’ve performed a wonderful
    job on this matter! Similar here: sklep online and also here: Dobry sklep

  2. Hi! Do you know if they make any plugins to help with SEO?

    I’m trying to get my blog to rank for some targeted keywords
    but I’m not seeing very good gains. If you know of any please share.
    Thank you! You can read similar blog here: Backlink Portfolio

  3. Wow, marvelous weblog structure! How lengthy have
    you ever been blogging for? you made running a blog glance easy.
    The entire look of your web site is excellent,
    as neatly as the content! You can see similar here dobry sklep

  4. I’m amazed, I must say. Rarely do I come across a blog that’s both equally educative and interesting, and without a doubt, you’ve hit the nail on the head. The problem is an issue that not enough people are speaking intelligently about. I am very happy that I found this during my hunt for something relating to this.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button