PGRI

............

Ekobis

Dorong UMKM Menuju Pasar Dunia, BI Sumsel Gelar Pelatihan Secara Hybrid

 

SumselMedia.Com, Palembang-

Guna mendorong UMKM di Sumatera Selatan menuju pasar dunia, Bank Indonesia Perwakilan Sumsel menggelar pelatihan UMKM Sumsel Go Export secara hybrid (online dan offline) dengan menghadirkan para UMKM.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Erwin Soeriadimaja mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan representasi himbauan Presiden RI Jokowi agar Bank Indonesia mendorong gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI).

“Untuk menembus pasar Internasional, setidaknya ada tiga menurut Saya. Pertama dukungan dan pendampingan daya saing menuju selera pasar, dukungan perizinan dan sertifikasi dan juga dukungan digitalisasi yang saat ini sudah menjadi menu khusus,” ujarnya memberikan sambutan.

Terkait dukungan digitalisasi lanjut Erwin, bahwa tak hanya soal bagaimana memasarkan produk secara global tapi bagaimana menyediakan pembayaran secara cepat dan muda.

Sementara itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian Sumsel Hj Ernila Nizar bahwa memang saat ini banyak permasalahan UMKM belum bisa mampu menuju pasar global. Padahal berdasarkan data ada 67.887 unit usaha IKM termasuk pempek dan lain sebagainya di Sumatera Selatan.

Permasalahan utama UMKM untuk dapat memasuki pasar dunia lanjur Ernila adalah UMKM tidak memiliki informasi dan akses pasar yang cukup untuk dapat memanfaatkan potensi pengembangan usahannya di pasar luar negri. UMKM sebagian besar merupakan Industri berskala Rumah Tangga, dimana UMKM belum memiliki sistem manajerial yang baik, sehingga UMKM belum mampu mengoptimalkan fungsi manajemen produksi, manajemen pemasaran dan juga manajemen Keuangan untuk mencatatat kondisi keuangan usaha dan memperbesar
skala usaha

Begitu juga, bahwa produk UMKM sebagian besar belum mampu memenuhi Standar Sertifikasi berskala Nasional maupun Internasionall, Seperti Sertifikasi SNI, BPOM, GMP dan HCCP, sehingga IKM sulit untuk membranding usahanya sebagai Produk Pempek yang Hygienis dan bermutu tinggi.

Agar dapat memasarkan produknya dipasar Internasional, UMKM harus mampu menjaga kualitas produk dan memperpanjang umur simpan produknya, salah satunya melalui pengemasan produk dengan cara dibekukan. Namun UMKM memiliki keterbatasan untuk mampu memenuhi Aspek Penilaian sebagai syarat wajib Izin Edar dari BPOM. Izin Edar tersebut merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi IKM ketika akan mengemas produk secara dibekukan.

“Dan Dinas Perindustrian Sumsel sudah melakukan upaya mendorong UMKM, seperti pelayanan sertifikasi halal, dan itu kami berikan layanan secara gratis,” pungkasnya.

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button