Gelar Demo, Massa Aksi Desak Pemprov Sumsel Bangun Jembatan Lalan P.6 yang Ambruk
SumselMedia.Com, Palembang-
Puluhan masa yang mengatasnamakan Aliansi Pengguna Sungai Lalan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera membangun kembali Jembatan Lalan P.6 yang ambruk akibat ditabrak kapal tongkang beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Koordinator Aksi Diki, ambruknya jembatan tersebut membuat masyarakat terisolir dan tidak dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bahkan, untuk mengangkut hasil bumi pun menjadi sulit, begitu anak-anak sekolah harus memilih rute yang jauh lebih panjang untuk berangkat ke sekolah.
Orang-orang di daerah terisolir tidak dapat mencari nafkah, dan anak-anak yang harus pergi ke sekolah terpaksa mengambil rute memutar.
“Beberapa bahkan memilih untuk tidak bersekolah karena jalan yang dilalui sangat jauh dan berbahaya,” ujarnya dalam orasi.
Kemudian, di mana dirinya mengatakan kerugian yang ditanggung oleh pelaku usaha angkutan kapal tongkang dan dermaga sangat besar.
Ribuan tenaga kerja yang bergantung pada sektor angkutan sungai terdampak kebijakan ini. Banyak orang yang bekerja di perusahaan-perusahaan ini menggantungkan hidup mereka pada industri ini.
Di mana pihaknya mendesak Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel untuk segera membuka kembali akses jalur Sungai Lalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, serta memulihkan fungsinya demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat setempat.
“Kami meminta pemerintah untuk tidak mengganggu aktivitas transportasi di Sungai Lalan dan segera membantu memperbaiki kerusakan Jembatan P.6 dengan membersihkan jalur Sungai Lalan yang penuh dengan reruntuhan jembatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel Ir Ridwan, MM menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel telah mengadakan rapat terkait rencana pembangunan kembali jembatan dan pembersihan puing-puing yang ada.
Kami sudah melakukan rapat pembahasan terkait ambruknya jembatan ini dan telah memanggil para pengusaha dan perusahaan untuk berpartisipasi dalam perbaikan atau pembangunan Jembatan Lalan P.6.
“Hasil rapat bersama dengan Penjabat Gubernur (PJ) Gubernur Sumsel dan stakeholder lainnya akan diumumkan minggu ini. Pemprov Sumsel juga telah mendesak perusahaan-perusahaan dan asosiasi terkait untuk bertanggung jawab,” katanya.
Di mana sebelumnya, PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE menegaskan bahwa perbaikan jembatan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan hukum bagi perusahaan yang terkait.
Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat sekitar, dan oleh karena itu, perusahaan yang melintasi Sungai Lalan harus turut serta dalam proses perbaikan.
“Elen juga menekankan pentingnya penanganan dampak sosial yang ditimbulkan akibat kerusakan ini. Ia meminta agar perusahaan yang bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada korban yang mengalami luka berat, luka ringan, serta kerugian material,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, bukan hanya soal infrastruktur, kita juga harus memastikan keadilan bagi masyarakat yang terkena dampak dari ambruknya jembatan ini.
Dirinya juga mengarahkan agar dilakukan kajian kelayakan konstruksi oleh para ahli untuk menentukan apakah jembatan tersebut dapat diperbaiki atau harus dibangun kembali.
“Kajian ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah yang akan diambil ke depannya, dan kami masih menunggu keputusan tentang apakah jembatan akan diperbaiki atau dibangun kembali,” imbuhnya.