PGRI

............

Pendidikan

Pakar Pendidikan Prof Sirozi Yakin UKB Lepas Dari Status Pembinaan

//Orang Tua dan Mahasiswa UKB Tak Perlu Khawatir//

SumselMedia.Com, Palembang-

Pakar Pendidikan Sumatera Selatan, Prof. Drs. H.M. Sirozi, M.A., P.hD. menyampaikan pendapatnya terkait persoalan yang terjadi di Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang. Menurutnya, status pembinaan kepada kampus merupakan hal biasa dan umum terjadi. Hal ini sebagai bentuk pembinaan yang bersifat administratif untuk memastikan adanya tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan layanan pendidikan yang bermutu, sesuai kriteria dan standar nasional Dikti.

“Ini untuk dapat memenuhi ekspektasi para stakeholders internal maupun eksternal, ” ungkapnya, Senin (16/9/2024).

Untuk itu, Sirozi yakin UKB akan lepas dari status pembinaan dikarenakan pihak UKB telah merespon beberapa catatan perbaikan dari pihak Dikti dengan sangat cepat, positif, dan konstruktif. Hal itu karena UKB telah berhasil melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan.

” Kita lihat pihak UKB memiliki sumber daya yang cukup memadai, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat berjalan dengan cepat dan efektif. Begitu pun UKB telah melakukan pembenahan sistem, penguatan SDM, dan updating konsep tata kelola kelembagaan. UKB telah berhasil menyusun beberapa dokumen yang diperlukan untuk perbaikan kegiatan Tri darma, dan beberapa dokumen tersebut, telah berhasil di-upload ke Dikti,” ujar Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang ini.

Ia optimistis bahwa status “pembinaan” untuk UKB akan segera dicabut, sehingga semua kegiatan pelayanan di universitas akan kembali normal dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Dengan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan tersebut, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh semua stakeholder internal maupun eksternal, termasuk orang tua mahasiswa dan mahasiswa UKB sendiri, karena situasi dan kondisi layanan pendidikan di UKB akan segera normal kembali, dan dengan pemberitaan kemarin tidak ada maksud subyektifitas terhadap UKB.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Kader Bangsa Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M,H. menyambut baik berbagai masukan dari dari Prof. M. Sirozi, karena masukannya bersifat membangun dan inovatif untuk pengembangan UKB di masa mendatang. Dengan adanya point – point penting tersebut tentu akan memperkuat pembenahan UKB, bukan saja di saat ini, tetapi di masa mendatang.

“Di UKB terus melakukan percepatan pembenahan dengan memenuhi arahan administratif dari Tim kemdikbud ristek, ini hal yang positif dan tentu arahan dari LLdikti II sangat positif bagi UKB dan menjadi komitmen kami untuk menjadikan UKB sebagai “Universitas Kebanggaan Bersama” bagi masyarakat Kota Palembang dan Sumatera Selatan. Arahan dari LLdikti II untuk menjalankan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu dan menjalankan SN DIKTI senantiasa kami pegang teguh, dan pijakan dalam melengkapi dokumen pembenahan administrasi, ” ujarnya.

Untuk seluruh sivitas akademika agar hendaknya berkomitmen penuh untuk memberikan layanan maksimal kepada pengguna layanan UKB termasuk langkah nyata yang dilakukan oleh Ibu Rektor Dr. dr. Fika Minata Wathan, M. Kes dengan mengundang secara tertulis seluruh orang tua calon mahasiswa baru pada hari Selasa 10 September 2024.

“Jadi perlu saya luruskan bukan mengundang calon mahasiswa baru, tetapi para orang tua dan wali dengan tujuan untuk memberikan penjelasan mengenai status UKB sehingga tidak simpang siur terhadap informasi yang berkembang selama ini. Begitu pun dengan layanan perkuliahan mahasiswa aktif untuk semester ganjil tahun akademik 2024/2025 bagi semester 3,5, dan 7 sudah berjalan karena tidak berdampak pada status pembinaan di UKB,” ungkap mantan Dekan Fakultas Hukum UKB ini. (Ril)

Back to top button