Rektor UBD Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba dan Fokus Prestasi
SumselMedia.Com, Palembang-
Rektor Universitas Bina Darma, Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M mengajak mahasiswa sebagai generasi muda untuk memerangi narkoba dan fokus pada prestasi.
Pasalnya, narkoba merupakan obat yang mampu memberikan candu dan merusak fikiran sehingga harus benar-benar dijauhi.
Hal tersebut disampaikan disela-sela saat menghadiri sederet kegiatan, mulai dari kegiatan Dialog Publik serta kegiatan Launching Kampus Bersinar, Rabu (1/3/2023).
Kegiatan pertama, yakni Dialog Publik Antara BNN, KPK, BNPT, LPSK berlangsung sejak pukul 08.30 di Ruang Presisi Polda Sumsel. Pada kegiatan tersebut hadir pimpinan dari keempat lembaga tersebut, Kapolda Sumsel, serta Gubernur Sumsel.
Kegiatan Dialog Publik itu mengusung tema optimalisasi peran BNN dan LPSK dalam kompleksitas penanganan permasalahan narkoba, terorisme dan korupsi.
Kegiatan selanjutnya, Rektor Universitas Bina Darma mengikuti kegiatan Kuliah Umum “Strategi War On Drugs Menuju Indonedia Bersih Narkoba” dan Launching Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Universitas Sriwijaya (Unsri).
Didampingi oleh Ria Andryani, M.M. M. Kom. selaku Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Umum, Dr. Sunda Ariana, M. Pd., mengaku mendukung kegiatan positif seperti ini, khususnya dalam pembrantasan narkoba, terorisme dan korupsi.
“Generasi masa kini khususnya mahasiswa Universitas Bina Darma harus bersih dari narkoba,” ujar Dr. Sunda Ariana.
Sebanyak 20 mahasiswa Universitas Bina Darma turut hadir mengikuti kuliah umumyang menghadirkan Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., selaku Kepala BNN RI sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Suatu kehormatan bagi Rektor Universitas Bina Darma, karena pada kegiatan kuliah umum dan launching kampus bersinar itu, Kepala Badan Narkotika Nasional RI memberikan piagam penghargaan kepada Dr. Sunda Ariana, M. Pd. M.M selaku ketua ARTIPENA Provinsi Sumatera Selatan atas partisipasi pada peran aktif fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Provinsi Sumsel.