PGRI

............

Nasional

Sempat Dilanda Gelombang Pandemi, Kini Brunai Darussalan Nol Kasus, Ini Strategi Pemerintahnya!

 

SumselMedia.Com, Jakarta-

Brunai Darussalam menjadi negara yang paling minim penyebaran kasusnya. Bahkan terakhir dilaporkan zero kasus. Padahal tetangga negara lain di ASEAN masih bergelut dengan pandemi COVID-19 termasuk Indonesia.

Pada akhir pekan kemarin, dua kasus baru terjadi dan dilaporkan berasal dari warga negara Indonesia yang datang ke Brunei pada 27 Juni lalu. Melansir The Star dari CNBC, pemerintah Brunei telah melakukan investigasi serta pelacakan kontak. Hasilnya tidak ada kontak erat untuk kedua kasus baru itu.

Brunei Darussalam mencatat rekor terbaik di dunia dalam penanganan pandemi. Setidaknya selama 430 hari tanpa kasus infeksi COVID-19 lokal yang terjadi. Sampai saat ini, dari 282 total kasus, sekitar 256 orang sudah sembuh dari infeksi COVID-19 dan hanya tiga orang meninggal dunia akibat wabah ini.

Mengutip East Asia Forum, seorang peneliti bernama Nadia Azierah Hamdan dan William Case dari University of Nottingham Malaysia menyampaikan analisisnya. Dalam artikel berjudul

Behind Brunei’s COVID-19 Success Story” mereka menyebut strategi negeri Sultan Hassanal Bolkiah dalam memerangi pandemi.

Di awal 2020, langkah pencegahan Brunai Darussalam sudah dilakukan ketika corona pertama menyebar secara global dari episentrum saat itu, Wuhan, Hubei, China.

Tepatnya pada Januari 2020, saat corona pertama mewabah di dunia, Brunei mengambil langkah tegas untuk melarang pelancong dari Hubei memasuki negara itu.

Pada Februari, pejabat menyaring kedatangan dari semua negara dengan cara melakukan pemeriksaan suhu di titik-titik masuk. Pada 9 Maret, Brunei mendeteksi dan kasus menyebar hingga mencapai 100 dalam waktu 15 hari.

Hal ini dipicu dengan adanya seorang jemaah majelis taklim yang berkunjung ke Malaysia. Setelah itu, Brunei langsung mengambil tindak tegas dengan mengikuti aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), melakukan jaga jarak serta isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi virus COVID-19, termasuk menutup sementara tempat-tempat ibadah untuk menekan laju penularan.

Pemerintah Brunei tanggap dengan cepat menyusun rencana deeskalasi, diperkuat dengan alokasi anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp 160 miliar untuk menangani wabah COVID-19.

Di sisi lain, komunikasi pemerintah dengan masyarakat pun dipermudah, otoritas memaksimalkan pemberitaan di media sosial serta televisi yang didukung dengan layanan hotline 24 jam untuk pertanyaan seputar COVID-19.

Pemerintah Brunai Darussalam memberikan hukuman berat bagi yang melanggar aturan. Apa hukumannya?

Lalu bagaimana dengan yang tak patuh aturan? Bagi mereka yang tak patuh, Brunei juga menerapkan denda dan hukuman penjara.

Selain itu, rezim kesultanan dianggap efektif membuat keputusan eksekutif dengan output yang efektif. Sebagai Monarki Islam Melayu, pemerintah Brunei dianggap sensitif terhadap kebutuhan spiritual warga.

Penanganan pandemi pun tak lepas dari dukungan pemerintah dan warga negara. Dalam pemberitaan The Star, antara pemerintah dan warga sama-sama disiplin menerapkan pembatasan mobilitas. Ini juga berlaku untuk larangan berkumpul massa, termasuk pelacakan kontak berbasis teknologi dan karantina.

“Melalui seluruh pendekatan pemerintah dan ditambah dengan kepatuhan warga dan penduduk terhadap peraturan kesehatan dan keselamatan selama pandemi, Brunei telah secara sistematis mencabut pembatasan,” tulis media itu sebagaimana dilansir dalam detik.com.

Sejak Mei 2021, warga Brunei sudah beraktivitas mendekati normal dengan pelonggaran pembatasan pengumpulan massal dan kegiatan majelis pun diperbolehkan.

“Hidup di Brunei sungguh beruntung. Semua tak wajib bermasker, majelis bisa dilakukan,” kata Susi, seorang warga negara RI, yang sudah 10 tahun lebih berada di negeri itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button