Temukan 800 Atlet Tumpang Tindih, Tim Verifikator Porprov Lahat Tutup Pemberkasan 8 September
SumselMedia.Com, Palembang-
Tim Verifikasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Lahat menemukan setidaknya 800 atlet tumpang tindih. Mulai dari ditemukan bermain di dua cabang olahraga hingga terdaftar di dua kabupaten/kota.
Oleh karena itu, pihak Tim Verifikasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Lahat berharap KONI Kabupaten/Kota agar memastikan kembali para atlet, pelatih dan ofisial yang didaftarkan.
Demikian dikatakan Ketua Tim Verifikasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Lahat Misnan Hartono, SH didampingi Sekretaris Tito Dalkuci, MH, Senin (4/9/2023).
“Dari 800 atlet yang kita temukan dari Tim IT kita, sudah kita selesaikan. Kita berharap saat pertandingan nanti tidak ada lagi terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Lanjut pria yang juga sebagai Kepala Bidang Hukum KONI Sumatera Selatan ini bahwa total ada sekitar 8.500 yang terverifikasi. Dan 17 kabupaten/kota dipastikan sudah memulai proses Verifikasi.
Jadwal verifikasi sendiri yang semula 4-5 September 2023 diperpanjang hingga 6-7 September 2023 karena mengingat antusias kabupaten/kota begitu luar biasa.
“Tapi kalau sudah 8 September, verifikasi kita close. Tinggal kita kembalikan kebijakan ke pimpinan. Dan sampai hari ini, yang sudah selesai terverifikasi pertama ada KONI Kota Pagaralam,” jelasnya.
Misnan mengatakan bahwa KONI kabupaten/kota lainnya saat ini masih dalam verifikasi. Ditargetkan 7 September 2023 semua sudah selesai untuk dilaporkan.
“Karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Sumsel Herman Deru saat berkunjung ke Lahat, Porprov akan tetap digelar pada 17 hingga 24 September 2023,” urainya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Verifikasi Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Lahat Tito Dalkuci menambahkan tema Porprov kali ini adalah Porprov Prestasi. Jadi memang semua berkas diverifikasi dengan sangat detail.
“Mulai dari domisili atlet, hingga mutasi atlet. Jika mutasi provinsi, maka syarat minimal harus 6 bulan,” terangnya.
Sementara terkait dengan usia dan lain-lain tergantung dengan Technical Hand Book (THB) masing-masing Cabor. Karena masing-masing Cabor berbeda batas usianya.