PGRI

............

Ekobis

Tingkatkan Ekosistem Halal, Bank Indonesia Sumsel Kembali Gelar Syafari 2024

SumselMedia.Com, Palembang-

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Syariah Festival Sriwijaya (SYAFARI) yang dipusatkan di Atrium Palembang Indah Mall (PIM) pada 28-30 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. A Fatoni, M.Si dan dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Ricky P. Gozali, para pimpinan Forkompinda serta para tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Ricky P. Gozali mengatakan bahwa saat ini pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia didorong oleh populasi muslim yang tinggi serta terus meningkatnya kesadaran akan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Hal ini tercermin dari terus tumbuhnya industri makanan halal, pariwisata halal, serta sektor keuangan syariah.

“Untuk itu, Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar Syariah Festival Sriwijaya tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan syariah, dan penerapan halal lifestyle,” ujarnya.

Guna mendukung tujuan tersebut, berbagai kegiatan digelar dalam rangkaian program Syafari 2024. Mulai dari pameran UMKM Syariah, Seminar Wirausaha, Edukasi Literasi Ekonomi, Beauty Class, Lomba Berbalas Pantun, Lomba Dakwah Ekonomi Syariah dan Lomba Kreasi Nasyid.

Sementara itu Pj Gubernur Sumsel Dr. Drs. A Fatoni, M.Si menyampaikan bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia dengan mencapai 86,7 persen. Begitu juga di wilayah Sumsel yang mencapai 94,24 persen.

Berdasarkan jumlah populasi tersebut menurutnya menjadi peluang yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi syariah, kuliner hingga pariwisata. Sehingga pihaknya terus mendorong agar para UMKM terus tumbuh dam memiliki sertifikat halal.

“Dan Pemerintah akan melakukan 1.000 serifikat halal kepada UMKM secara gratis. Kepada UMKM silahkan mengajukan ke Dinas Koperasi,” pungkasnya.

Back to top button