PGRI

............

Olahraga

TPP Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketum KONI Sumsel, Ini Sebenarnya Tentang Uang 500 Juta!

SumselMedia.Com, Palembang-

Panitia Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) resmi membuka Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 menjelang Musprovlub KONI Sumsel pada 29-30 November 2023 di Ballroom, Lantai 3, Hotel The Zuri Palembang.

Pengambilan Formulir Bacalon Ketua Umum KONI Sumsel tersebut dibuka sejak 25-26 November 2023 di Sekretariat KONI Sumsel mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB (Minggu tetap buka).

Demikian dikatakan Ketua TPP Musprovlub KONI Sumsel 2023-2027 Widodo Sigit Poejianto melalui Sekretaris TPP Iwan Kurniawan, didampingi Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumsel Dhennie Zainal sekaligus Ketua Pelaksana Musprovlub dan Wakil Ketua KONI Sumsel Asnawi HD dalam keterangan persnya di Sekretariat TPP Musprovlub di KONI Sumsel, Jumat (24/11/2023).

“Untuk Pengembalian Formulir dijadwalkan pada Senin 27 November 2023 paling lambat pukul 24.00 WIB. Sementara Selasa 28 November 2023 adalah masa verifikasi berkas oleh TPP,” ujar Iwan Kurniawan.

Lanjut Iwan yang juga Plt Sekretaris Umum KONI Sumsel bahwa, pengambilan formulir Bacalon Ketum KONI Sumsel boleh diwakilkan namun pada saat pengembalian wajib Bacalon yang bersangkutan.

Total suara sendiri berjumlah 86 suara dengan rincian 67 dari Pengprov Cabor, 17 dari kabupaten/kota, 1 dari KONI Pusat dan 1 dari KONI Sumsel Demisioner.

“Dan satu hal yang perlu kami luruskan bahwa syarat uang 500 juta tersebut bukan syarat administrasi, tapi syarat keseriusan yang nanti akan digunakan pada saat Ia terpilih menjelang dana hibah turun 2024. Sedangkan bagi Bacalon yang tak terpilih uang akan dikembalikan,” urainya.

Pihaknya memastikan pendaftaran Bacalon Ketua Umum KONI Sumsel 2023-2027 diselenggarakan secara transparan dan terbuka untuk publik. TPP juga membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berkompetisi sebagai Bacalon Ketua Umum KONI empat tahun yang akan datang.

Senada dengan itu dikatakan Wakil Ketua Umum 1 KONI Sumsel sekaligus Ketua Pelaksana Musprovlub KONI Sumsel 2023 Dhennie Zainal menambahkan bahwa terkait uang keseriusan Bacalon sebesar 500 juta itu bukan datang dari KONI Sumsel tapi berdasarkan hasil Raker dan muncul dari forum yang kemudian disetujui dalam sidang.

“Begitu juga syarat lain misal Pejabat Publik itu diperbolehkan karena pada Pasal 40 AD/ART itu sudah di revisi melalui Munas kemarin bahwa tidak ada masalah Pejabat Publik,” jelasnya.

Terkait syarat lain yakni 30 surat mandat dari Pengprov Cabor atau KONI Kabupaten/Kota itu wajib ditandatangani oleh Ketua atau Ketua dan Sekretaris cap basah dan bermateri. Jika hanya sekretaris maka dianggap gugur begitu juga mandat yang ditemukan mendukung dua Bacalon dianggap gugur. Namun pada saat Musprovlub tetap memiliki hak suara hanya gugur dalam dukungan mandat.

Waketum V KONI Sumsel Asnawi HD menambahkan adapun syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bacalon Ketua Umum KONI Sumsel 2023-2027 adalah dengan melampirkan surat dukungan minimal 30 persen, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Bersih dan Tidak Pernah Dihukum, Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNN Provinsi Sumsel, Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit dan Visi Misi.

Untuk diketahui berdasarkan hasil Raker TPP diputuskan 7 orang nama dari berbagai unsur. Mulai dari Widodo Sigit Poedjianto dari KONI Pusat, Iwan Kurniawan dan Rizki Perdana dari KONI Sumsel, Zulfaini M Ropi dari PASI Sumsel, Darlis dari IPSI Sumsel, Anton Nurdin dari KONI Palembang dan Herman Toni dari KONI Banyuasin.

Back to top button