SumselMedia.Com, Palembang-
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan perlindungan kesehatan bagi keluarga Marlin dan Ely Susanti, pasangan suami istri asal Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang. Mulai dari penanganan darurat hingga perawatan rutin untuk penyakit kronis, manfaat JKN mereka rasakan secara langsung saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
Salah satu pengalaman yang paling membekas bagi Ely adalah ketika putri mereka yang baru berusia tiga bulan harus menjalani rawat inap akibat gejala diare. Khawatir dengan kondisi buah hati yang masih sangat kecil, Ely dan Marlin segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Di tengah kecemasan sebagai orang tua, keduanya merasa terbantu karena putri mereka segera mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Proses mendapatkan kamar rawat inap pun berlangsung relatif cepat sehingga mereka dapat lebih fokus mendampingi sang buah hati.
“Begitu anak kami dibawa ke IGD, langsung mendapatkan penanganan dari petugas. Prosesnya juga cepat. Setelah itu, kami tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kamar rawat inap. Sebagai orang tua, kami tentu khawatir melihat anak masih sangat kecil harus dirawat, tetapi pelayanan yang cepat membuat kami merasa lebih tenang,” ungkap Ely.
Pengalaman tersebut semakin menguatkan kepercayaan Ely dan Marlin terhadap Program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi keluarga. Bagi mereka, kepesertaan JKN memberikan rasa aman karena pelayanan kesehatan dapat diakses ketika dibutuhkan tanpa harus menanggung seluruh biaya pelayanan secara mandiri, sesuai ketentuan yang berlaku.
Ely dan Marlin merupakan peserta JKN yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Selama menjadi peserta, mereka memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan keluarga, termasuk ketika ada anggota keluarga yang membutuhkan penanganan medis secara berkelanjutan.
Manfaat JKN tidak hanya dirasakan saat menghadapi kondisi darurat. Marlin juga merasakan manfaatnya dalam menjalani pengobatan rutin karena dirinya merupakan peserta aktif Program Rujuk Balik (PRB) untuk penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
PPOK merupakan penyakit paru-paru kronis yang menyebabkan hambatan aliran udara dan dapat menimbulkan gangguan pernapasan. Kondisi ini membutuhkan penanganan serta pemantauan kesehatan secara berkelanjutan agar penyakit dapat dikelola dengan baik.
Melalui Program Rujuk Balik, peserta yang memenuhi kriteria dapat memperoleh obat lanjutan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama atau fasilitas pelayanan kefarmasian yang bekerja sama, sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, peserta tidak harus selalu kembali ke rumah sakit hanya untuk mendapatkan obat rutin ketika pelayanan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme PRB.
Bagi Marlin, kemudahan tersebut sangat membantu dalam menjalani pengobatan secara teratur. Ia dapat lebih mudah mengakses obat lanjutan sesuai prosedur, sekaligus tetap menjaga kesinambungan perawatan untuk kondisi kesehatannya.
Pengalaman keluarga ini menunjukkan bahwa manfaat JKN tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan ketika seseorang harus dirawat di rumah sakit, tetapi juga mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan jangka panjang. Mulai dari penanganan kondisi darurat, rawat inap, hingga pengobatan rutin, kepesertaan JKN menjadi bagian penting dalam membantu keluarga memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Ely dan Marlin berharap kualitas pelayanan JKN terus ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan penanganan, kemudahan administrasi, serta ketersediaan kamar rawat inap. Menurut mereka, aspek tersebut sangat penting agar peserta merasa nyaman dan memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis.
“Harapan kami, JKN ke depannya semakin baik dan pelayanannya semakin bagus untuk masyarakat. Kalau ada anggota keluarga yang sakit, pasti kita ingin mendapatkan penanganan dengan cepat, prosesnya jelas, dan tidak dipersulit. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu dan merasakan manfaat JKN seperti yang kami rasakan,” ujar Marlin.













