FKIP UPGRIP Palembang Mantapkan Strategi Raih Akreditasi Unggul Lewat Sosialisasi IAPSK 3.0 LAMDIK
SumselMedia.Com, Palembang-
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu dan meningkatkan daya saing program studi kependidikan melalui Sosialisasi Instrumen Akreditasi Program Studi Kependidikan (IAPSK) 3.0 LAM Kependidikan, Aula Ali Latif, Gedung FKIP, Lantai 3, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Dekan FKIP Assoc. Prof. Dr. Misdalina, M.Pd, Wakil Dekan I Dr. Nyiayu Fahriza Fuadiah, M.Pd., dan Wakil Dekan III Dr. Bayu Iswana, M.Or., Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM), para Ketua Program Studi, serta anggota Unit Penjaminan Mutu Program Studi dilingkungan FKIP UPGRIP
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis menyusul pemberlakuan Instrumen 3.0 LAMDIK yang efektif mulai 1 Maret 2026. Instrumen terbaru tersebut membawa perubahan signifikan, khususnya pada skema peringkat akreditasi yang kini lebih sederhana namun menuntut pendekatan yang lebih mendalam, analitis, dan berbasis bukti.
Dekan FKIP UPGRIP sekaligus narasumber Assoc. Prof. Dr. Misdalina, M.Pd menegaskan bahwa perubahan regulasi harus disikapi secara progresif dan terencana. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi besar peningkatan mutu institusi.

“Akreditasi hari ini adalah mekanisme penjaminan mutu eksternal yang terintegrasi dengan SPMI di perguruan tinggi. Ini bukan hanya soal nilai, tetapi tentang bagaimana kita membangun sistem yang kuat, terdokumentasi dengan baik, dan berdampak nyata pada kualitas lulusan,” ujar Dekan
Ia menambahkan bahwa IAPSK 3.0 menekankan pendekatan kualitatif, analitis, serta berbasis evidence. Karena itu, setiap program studi harus mempersiapkan proses akreditasi jauh hari dengan menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED) secara komprehensif, memastikan kesesuaian data dalam Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), serta melakukan simulasi penilaian internal sebelum pengajuan.
“Kita tidak boleh bekerja menjelang tenggat. Budaya mutu harus menjadi kebiasaan harian. Target kita jelas, program studi di FKIP UPGRIP harus mampu meraih predikat Unggul, dan itu harus dipersiapkan secara sistematis,” tegasnya.
Dalam pemaparan materi sosialisasi dijelaskan bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, peringkat akreditasi kini hanya terdiri atas Terakreditasi dan Unggul. Peringkat Terakreditasi dimaknai sebagai pemenuhan standar minimal Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sementara kategori Baik Sekali pada instrumen sebelumnya bertransformasi menjadi Unggul. Untuk membedakan dengan skema lama, masa berlaku Unggul dibagi menjadi dua kategori, yakni tiga tahun dan lima tahun sesuai tingkat capaian mutu program studi.

Penilaian asesmen kecukupan maupun asesmen lapangan menggunakan DKPS sebagai sumber utama data kuantitatif yang harus diisi melalui template resmi berbasis Excel sesuai Buku 3 IAPSK 3.0. Data yang digunakan wajib bersumber dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sumber sah lainnya serta tervalidasi melalui sistem SIMALAMDIK. Konsistensi antara narasi LED dan data DKPS menjadi kunci dalam proses penilaian.
Dekan menegaskan bahwa FKIP UPGRIP memiliki modal kuat untuk meraih predikat Unggul sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2025, yang mencakup kualitas dosen tetap program studi, asesmen capaian pembelajaran lulusan, implementasi microteaching, konsistensi penerapan SPMI, produktivitas publikasi mahasiswa, serta publikasi dosen pada jurnal terakreditasi dan/atau internasional bereputasi.
“FKIP UPGRIP terus meningkatkan kualitas dosen, mendorong budaya riset dan publikasi, serta memperkuat sistem pembelajaran berbasis praktik seperti microteaching. Semua ini adalah bagian dari investasi mutu jangka panjang,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa UPGRIP tidak hanya berorientasi pada kelulusan, tetapi pada kualitas dan daya saing lulusan. “Kami ingin lulusan FKIP UPGRIP tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga profesional, adaptif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global. Akreditasi Unggul adalah refleksi dari kualitas nyata yang kita bangun bersama,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, FKIP UPGRIP Palembang kembali menunjukkan keseriusan dan kesiapan menghadapi transformasi sistem akreditasi terbaru. Dengan tata kelola mutu yang terstruktur dan komitmen pimpinan yang kuat, UPGRIP optimistis mampu melahirkan program studi kependidikan yang unggul dan semakin dipercaya masyarakat.


