PGRI

............

Sumsel

Komite III DPD RI Kunker ke Sumsel, Bahas Pengawasan SPMB 2025

SumselMedia.Com, Palembang-

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja (kunker) Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Acara berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel, Senin (15/9/2025). Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi.

Turut hadir Sekretaris Disdik Provinsi Sumsel Misral, S.Sn., M.Sn., mewakili Plt Kepala Disdik Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., Kepala Bidang SMK Andi Bobby Wahyudi, S.H., M.Si., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Kepala Disdukcapil Sumsel Fu’adi, serta undangan lainnya.

Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, menyampaikan bahwa tujuan pengawasan kali ini adalah untuk menginventarisasi persoalan dalam pelaksanaan SPMB 2025 sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan daerah.

“Pertanyaan besar yang harus kita jawab bersama adalah sejauh mana kesiapan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjamin SPMB berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip pemerataan pendidikan,” ujarnya.

Dailami menyoroti sejumlah persoalan yang masih kerap muncul, seperti manipulasi domisili, kelemahan pengawasan internal, serta mekanisme sanksi yang belum jelas. Ia menekankan pentingnya koordinasi nyata antara Disdik dan Disdukcapil untuk mencegah kecurangan, sekaligus memperkuat sistem pengaduan masyarakat agar cepat, tanggap, dan berpihak pada rakyat kecil.

“Validitas data adalah kunci, jangan sampai integritas sistem pendidikan dikorbankan hanya karena kelemahan administrasi. Kesiapan infrastruktur dan IT juga harus diperkuat agar masyarakat tidak dipersulit,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel melalui Staf Ahli Kurniawan Abadi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Komite III DPD RI ke Sumsel.

“Kehadiran tim kunker ini sangat penting dalam rangka menyusun kebijakan SPMB yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Sumsel. Kami menyambut baik upaya ini sebagai momentum yang berharga,” ucapnya.

Ia menambahkan, selain melakukan pertemuan di Disdik Provinsi Sumsel, tim Komite III DPD RI juga melakukan peninjauan ke SMK Negeri 8 Palembang.

Lebih lanjut, Kurniawan menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB di Sumsel telah dijalankan sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. “Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri, tetap difasilitasi untuk melanjutkan ke sekolah swasta,” pungkasnya.

Back to top button