PGRI

............

Sumsel

Raih Alokasi APBN Rp49,51 Triliun 2025, Sumsel Dorong Inflasi Terjaga dan Ekonomi Meningkat

SumselMedia.Com, Palembang-

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan tahun 2025, secara nasional total Belanja Negara dialokasikan mencapai Rp3.621,3 triliun meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Sumatera Selatan Rahmadi Murwanto menyampaikan
program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN meliputi Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan
Kesehatan Gratis, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggulan Terintegrasi dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan
Desa.

Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun, diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.

“Pada tahun 2025, Kebijakan Umum TKD meliputi Sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah; Menciptakan kegiatan ekonomi baru; Perbaikan kualitas belanja APBD; Penguatan Local Taxing Power dan. Pengembangan Pembiayaan Inovatif,” ujarnya pada Penyerahan Secara Digital DIPA Petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Kamis (12/12/2024).

Rahmadi menambahkan Pendapatan Negara tahun 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, ditempuh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari Pajak, Bea Cukai dan PNBP secara optimal dan mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi dan menjaga aspek keadilan Untuk Provinsi Sumatera Selatan, kondisi perekonomian hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang baik.

Kondisi Ekonomi pada triwulan III 2024 tumbuh positif sebesar 5,04% (yoy). Inflasi yang terkendali, dan tingkat
pengangguran serta tingkat kemiskinan berada tren yang terus membaik.
Di Tahun Anggaran 2025, untuk Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp49,51 triliun.
Alokasi tersebut terdiri dari DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar
Rp33,62 triliun.

Pada alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga saat ini sedang dalam transisi perubahan nomenklatur
maupun struktur organisasi sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumatera Selatan. Sementara itu, untuk
TKD mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024.

Alokasi TKD tahun 2025 di Sumatera Selatan terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp11,12 triliun, Dana Alokasi
Umum sebesar Rp14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp927,04 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik
sebesar Rp5,01 triliun, Dana Insentif Daerah (8 Pemda) sebesar Rp67,46 miliar dan Dana Desa (14 Pemda) sebesar Rp2,49 triliun.

Terdapat beberapa hal penting terkait pelaksanaan penyaluran TKD tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian
bersama antara lain Jenis DBH yang mengalami peningkatan alokasi terbesar adalah DBH Pajak. Oleh karena itu
Pemerintah Daerah agar segera melakukan rekonsiliasi pajak yang menjadi syarat salur. Hal ini akan
mempengaruhi percepatan penyaluran DBH Pajak. Agar diperhatikan penggunaan DBH dan/atau DAU yang telah di-earmarked peruntukkannya. Pemanfaatan DAU earmarked diarahkan untuk dukungan kebijakan penggajian
formasi ASN Daerah yang akan diangkat di tahun 2025. Pemda agar memastikan formasi ASN Daerah dapat dipenuhi.

“Pemda juga diharapkan dapat mengantisipasi pelaksanaan pembangunan fisik yang telah direncanakan sehubungan dengan adanya penurunan alokasi DAK Fisik. Terkait penyaluran dana desa, diharapkan Pemda dapat mendorong Desa untuk segera memenuhi syarat salur sehingga dapat terealisasi di bulan Januari 2025,” harapnya.

Kepala Kanwil DJPb mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun
2025 dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Selain itu, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang akan
segera berakhir, pihaknya menghimbau kepada seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD.

Sinergi dan harmonisasi APBN dengan APBD akan terus ditingkatkan, agar pembangunan di daerah selaras dan optimal Dengan dilaksanakannya kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 ini menandai bahwa mulai 1 Januari 2025 nanti APBN sudah siap digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. APBN akan terus berkinerja maksimal guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyampaikan keinginannnya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Bersih dari penyelewengan, ketidakefisienan, manipulasi, dan KKN dengan pihak-pihak lain, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta kebijakan yang tegas namun tetap memperhatikan asas keadilan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta antar Kementerian/Lembaga.

“Harus saling bersinergi dan menguatkan. Kita memiliki satu visi dan misi yang sama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kita siap bekerja keras menuju Indonesia Emas, menjadi bangsa yang kuat, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap semua kepala daerah dan stakeholder terkait untuk terus menjaga inflasi agar tetap terjaga namun pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5 hingga persen. Ia menyebut bagaimana agar pertumbuhan ekonomi terus berlanjut agar dana transfer desa bisa direalisasikan diawal pada Januari 2025 agar berdampak secara cepat bagi perekonomian.

Back to top button