PGRI

............

Pendidikan

Panitia Buka Penjaringan Bakal Calon Rektor Unsri 2023-2027, Ini Syaratnya!

 

SumselMedia.Com, Palembang-

Universitas Sriwijaya (Unsri) secara resmi membuka Penjaringan Bakal Calon Rektor masa tugas 2023-2027.
Hal ini sebagaimana akan berakhirnya masa jabatan Rektor Unsri periode 2019-2023 Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaf, M.Sc.E., IPU.,ASEAN.Eng 24 September 2023.

Anis sendiri sudah dua periode menakhodai Unsri yakni 2015-2019 dan 2019-2023. Terakhir ia terpilih pada Pemilihan Rektor Unsri pada September 2019 lalu. Anis memperoleh 92 suara dari total 120 suara yang memiliki hak pilih. Sementara calon lain Ishaq Iskandar mendapat 18 suara dan Andy Maulana mendapat 9 suara.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Prof. Dr. Joni Emirzon, SH., M.Hum didampingi Sekretaris Panitia Ir Sabaruddin, M.Sc., PhD dan Ketua Senat Unsri Prof. Ir. Subriyer Nasir, Ph.D mengatakan berdasarkan peraturan Menristekdikti No.19 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian pimpinan PTN pasal 6 (1) tahap penjaringan bakal calon dilaksanakan paling lambat lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan PTN.

“Persentase suara sebagaimana aturan 35 persen dari kementerian dan 65 persen dari senat,” ujar Joni Emirzon dalam keterangan persnya di Ruang Rapat KPA Unsri, Jumat (5/5/2023).

Ia menjelaskan proses pemilihan Rektor Unsri ini terdiri dari empat tahapan yakni tahapan penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan calon dan penetapan calon.

Tahap penjaringan balon rektor sendiri dimulai pada 02 Mei hingga 21 Juni 2023, tahap penyaringan calon rektor 26 Juni hingga 4 Agustus 2023 dan Pemilihan Rektor 28 Juli hingga 4 Agustus 2023.

“Dan bakal calon rektor Unsri, tidak harus dari Unsri, tapi terbuka untuk umum asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Dikatakannya, sosialisasi dan syarat lengkap bisa dilihat dilaman resmi panitia pemilihan rektor unsri di http://bhpm.unsri.ac.id/

Ketua Senat Unsri Prof. Ir. Subriyer Nasir, Ph.D dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terkait dengan proses pemilihan rektor ini, pada 15 Maret 2023 senat akademik Unsri telah melakukan pembentukan panitia Pemilihan Rektor (PAN PILKREK) dengan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unsri Prof. Dr. Joni Emirzon, SH., M.Hum dan Sekretaris Panitia Ir Sabaruddin, M.Sc., PhD serta jajaran panitia.

“Selanjutnya, pihak panitia akan melakukan mekanisme proses pemilihan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

14 Syarat Bakal Calon Rektor Unsri 2023-2027:

  1.  PNS dosen dengan jenjang akademik paling rendah lektor kepala
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Berusian paling tinggu 60 tahun pada saat berakhir masa jabatan Rektor nantinya.
  4. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan dan paling rendah sebagai eselon IIa
  5. Bersedia dicalonkan sebagai Rektor
  6. Sehat Jasmani dan Rohani
  7. Bebas narkoba
  8. Prestasi pegawai bernilai baik dalam dua tahun terakhir
  9. Tidak sedang menjalani tugas belajar
  10. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin ringan maupun berat
  11. Tidak pernah dipidana
  12. Berpendidikan Doktor (S3)
  13. Tidak pernah terbukti plagiat
  14. Telah membuat LHKPN ke KPK

One Comment

  1. I see You’re in point of fact a excellent webmaster. This site loading pace is amazing.

    It sort of feels that you’re doing any unique trick.

    Also, the contents are masterpiece. you have performed a fantastic task on this matter!
    Similar here: bezpieczne zakupy and also here:
    Zakupy online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button