SumselMedia.Com, Palembang-
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan melancarkan serangan balik terhadap kelompok yang mengklaim kepengurusan PGRI di bawah pimpinan Teguh Sumarno. PGRI Sumsel menegaskan tetap tegak lurus dan loyal kepada Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., yang dinilai sebagai pemimpin sah organisasi berdasarkan konstitusi dan putusan hukum yang berlaku.
Demikian dikatakan Ketua PGRI Sumsel, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si didampingi Sekretaris Umum Drs. Hery Amirul, MM para wakil, tim bantuan hukum dan jajaran pengurus PGRI saat menggelar keterangan persnya di Gedung Guru PGRI Sumsel, Kamis (4/6/2026).
Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si mengatakan berbagai klaim yang disampaikan kelompok Teguh Sumarno, termasuk penunjukan kepengurusan PGRI Sumsel versi Drs. H. Reza Pahlevi, M.M., merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menyesatkan anggota PGRI maupun masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa PGRI Sumatera Selatan tetap berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. Segala bentuk klaim yang bertentangan dengan keputusan organisasi dan putusan hukum yang sah tidak dapat dibenarkan,” tegas Bukman Lian.
Menurut Bukman, legalitas organisasi PGRI berawal dari Kongres XXII PGRI tahun 2019 yang merupakan forum tertinggi organisasi dan telah tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Sementara Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kelompok Teguh Sumarno pada November 2023 dinilai tidak memenuhi ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI.
Ia menjelaskan, perubahan kepengurusan PB PGRI yang kemudian tercatat dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM pada 20 November 2023 telah menggantikan AHU sebelumnya yang digunakan kelompok Teguh Sumarno.
“Secara administrasi organisasi, legalitas yang mereka gunakan sudah tidak berlaku karena telah digantikan oleh AHU yang sah. Ini harus dipahami oleh seluruh anggota PGRI,” katanya.
Bukman juga menyoroti putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 32 PK/TUN/2026 yang menurutnya menguatkan posisi Menteri Hukum dan HAM serta kepengurusan PB PGRI di bawah kepemimpinan Unifah Rosyidi.
Selain itu, ia menegaskan bahwa putusan banding yang selama ini diklaim sebagai kemenangan mutlak oleh kelompok Teguh Sumarno tidak serta merta menjadikan yang bersangkutan sebagai Ketua Umum PB PGRI yang sah.
“Narasi menang mutlak yang mereka bangun sangat menyesatkan. Secara hukum dan logika organisasi, putusan tersebut tidak otomatis mengubah kepemimpinan PB PGRI. Bahkan masih terdapat putusan lain yang telah berkekuatan hukum tetap dan menguatkan kepengurusan Ibu Unifah Rosyidi,” ujarnya.
PGRI Sumsel juga mempertanyakan legalitas surat mandat dan surat keputusan yang diterbitkan kelompok Teguh Sumarno untuk membentuk kepengurusan di berbagai daerah. Menurut Bukman, AD/ART PGRI tidak mengenal mekanisme pembentukan pengurus melalui surat mandat, melainkan harus melalui forum resmi organisasi seperti kongres, konferensi kerja, maupun konferensi di setiap tingkatan.
Karena itu, penetapan Drs. H. Reza Pahlevi, M.M. sebagai Ketua PGRI Sumatera Selatan versi kelompok Teguh Sumarno dinilai tidak memiliki dasar organisasi yang sah.
Lebih jauh, Bukman mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah memasuki ranah pidana. Ia menyebut adanya proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan surat yang melibatkan Teguh Sumarno dan pihak lainnya.
“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun yang terpenting saat ini adalah menjaga marwah organisasi dan tidak membiarkan PGRI dibajak oleh kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
PGRI Sumsel pun menginstruksikan seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, cabang hingga ranting untuk memperkuat konsolidasi internal dan mengabaikan berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah organisasi.
Bukman menegaskan bahwa fokus utama PGRI tetap pada perjuangan meningkatkan kesejahteraan, perlindungan hukum, dan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan di Indonesia.
“Jangan sampai energi organisasi habis untuk konflik yang tidak produktif. Kami mengajak seluruh anggota PGRI tetap solid, menjaga persatuan, dan mematuhi konstitusi organisasi demi kepentingan guru dan dunia pendidikan,” pungkasnya.













