Sekda Sumsel Respon Positif EWI Sumsel Ajak UMKM Lakukan Sertifikat Halal
SumselMedia.Com, Palembang-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, M.H merespon positif dan mengapresiasi para pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel yang mendorong para UMKM di Sumsel untuk melakukan sertifikat halal pada produknya.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pengurus EWI Sumsel dengan didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel Ir H Amiruddin, M.Si, Perwakilan Dinas Perindustrian Sumsel, Perwakilan dari Badan Kesbangpol Sumsel, Perwakilan Kepala Biro Kesra, Perwakilan Biro Umum dan Perlengkapan, Ketua Pengurus Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) Provinsi Sumsel Muksin, dan jajaran pengurus.
“Jadi, mereka mengenalkan organisasi untuk memberikan edukasi produk halal kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perpanjangan mitra dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu juga, menawarkan kerjasama dengan Pemprov Sumsel untuk melakukan edukasi dan mengajak terutama pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Karena ada program pemerintah yang gratis dan ada juga yang mandiri, dan terutama yang gratis UMKM ini yang didorong untuk bisa diajak para pelaku UMKM,” ujarnya.
Edward menambahkan, bahwa para pelaku UMKM ini untuk mendapatkan sertifikat, disamping itu dari organisasi ini tadi juga selain mengajak atau memfasilitasi mendampingi pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Selain itu juga, dapat juga memberikan pendampingan untuk pengembangan usahanya, termasuk juga akses permodalan.
“Dan juga termasuk bagaimana perluasan pemasaran dari produk dari UMKM itu sendiri, serta ini lini sektornya sendiri yakni Dinas Koperasi dan UKM Serta MUI,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumsel Ir H Amirrudin, M.Si menambahkan bahwa EWI ini merupakan perpanjangan tangan dari BPJPH sehingga menjadi pendamping.
“Jadi dia mungkin produk makanan, minuman, obat-obatan dan sebagainya, itu kan untuk diurus ke hak yakni sertifikat halal. Dia itu artinya petugas untuk membantu para pelaku UMKM atau pengusaha untuk pembuatan sertifikat halal,” katanya.
Dilanjutkannya, EWI ini selain mengurusi sertifikat halal, juga melakukan pembinaan pendampingan latihan, bahkan untuk pinjaman dana melalui wakaf itu. Pembinaannya sendiri sampai pendampingan usaha, bukan hanya untuk saja buat sertifikat.
“Dia kan mengurusi mungkin pelaku-pelaku UMKM mau mengurusi itu melalui dia nantinya, kita arahkan ke dia untuk mengurusinya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus EWI Provinsi Sumsel, Muksin menyampaikan bahwa program pendampingan sertifikasi produk halal ini akan disinergikan dengan Pemerintah Daerah (Pemda), dengan tujuannya tidak lain untuk peningkatan jumlah sertifikasi halal dan pengembangan SDM industri halal di Provinsi Sumsel.
Dimana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memisahkan BPJPH dari Kementerian Agama, sehingga BPJPH saat ini berada langsung di bawah Presiden RI.
“Langkah ini memperkuat posisi BPJPH sebagai lembaga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan sistem jaminan produk halal nasional,” bebernya.