PGRI

............

Hukum dan Kriminal

Soroti Kasus Bantuan Uang Rp2 T, Ini Kata Advokat Senior Nushi Jalaludin

 

SumselMedia.Com, Palembang-

Tiga pekan lalu, masyarakat di Indonesia heboh dengan kedermawanan mendiang Akidi Tio yang menyumbangkan uang sebesar Rp2 triliun melalui anaknya Heriyanti kepada Kapolda Sumsel Irjend Pol Prof Dr Eko Indra Heri.

Apalagi, nilai uang untuk penanganan Covid-19 masyarakat Sumatera Selatan tersebut, dinilai sangat fantastis.

Selang beberapa waktu, kabar mengejutkan bahwa uang tersebut masih belum bisa dicairkan. Bahkan, kabar ini seolah menjadi bola liar yang banyak menyebut prank, penipuan dan komentar miring lainnya.

Menanggapi dinamika tentang bantuan Rp2 triliun dari mendiang Akidi Tio yang kini simpang siur, menurut Advokat Senior Nushi Jalaludin SH menghimbau agar masyarakat tetap tenang.

Konsep praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, karena hingga saat ini Heriyanti selaku anak mendiang Akidi Tio pun masih saksi, bukan pada posisi tersangka.

“Menurut berita yang saya baca, uang itu kan ada di Bank Singapura, dan memang untuk mengambil tidak mudah, ada mekanisme yang harus dilalui, apalagi mendiang Akidi Tio sudah lama meninggal. Meski pun sampai saat ini uang itu masih diragukan,” ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, kabar ini yang seolah menjadi bola liar dan menjadi persepsi masyarakat sebagai prank sah-sah saja. Apalagi memang bantuan uang tersebut belum ada.

Tapi harus diingat, Jalaludin menjelaskan bahwa sampai saat ini Polda Sumsel melalui keterangan Humas bahwa hal ini masih dalam proses penyelidikan. Dan hal ini belum mengarah sebagai tindakan melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Mengenai Kapolda yang banyak dinilai kurang hati-hati, menurut Saya, ini hal yang manusiawi. Karena Kapolda ini kan sudah kenal lama dengan Akidi Tio dan keluarganya saat tugas di Kota Langsa, Aceh Timur. Dan itu puluhan tahun,” terangnya.

Artinya, sebagai kondisi psikologi manusia yang sudah kenal baik hingga puluhan tahun tentu hal tersebut wajar jika tak ada prasangka negatif jika mendiang Akidi Tio melalui anaknya ingin membantu sebagai bentuk rasa kedermawanannya untuk masyarakat Sumsel.

“Kita berharap ini secepatnya bisa terang benderang. Kita hormati proses hukum yang telah berjalan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button