Sumsel Raih TPAKD Terbaik, OJK Dorong Pemerataan Akses Keuangan Nasional
Rakornas TPAKD 2025: Perkuat Inklusi Keuangan Dukung Program Prioritas Pemerintah

SumselMedia.Com, Jakarta-
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat sinergi untuk memperluas akses keuangan di seluruh daerah Indonesia. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung program prioritas Pemerintah sesuai arah pembangunan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10). Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.
Inklusi Keuangan, Pilar Stabilitas Ekonomi
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keberadaan TPAKD sangat strategis karena inklusi keuangan merupakan indikator utama dalam menjaga stabilitas ekonomi makro. “Inklusi keuangan menjadi perhatian global, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki Komite Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya isu ini dalam pembicaraan bilateral di Belanda,” ujar Airlangga.
Airlangga menambahkan, capaian-capaian TPAKD melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif sejalan dengan program Asta Cita. Ke depan, TPAKD diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih.
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Daerah
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional. Fokus utamanya adalah memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, terutama untuk pembiayaan UMKM.
Mahendra menjelaskan, OJK mendorong TPAKD untuk terus melakukan langkah-langkah strategis guna mencapai target inklusi keuangan nasional. Di antaranya melalui penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, termasuk perluasan titik akses keuangan di daerah agar layanan keuangan mudah diakses, aman, dan terjangkau. Selain itu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah, sekaligus meningkatkan kemampuan para anggotanya untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan. “Implementasi roadmap ini akan membuat program di daerah lebih terarah, dengan perencanaan, pendanaan, serta pemantauan kinerja yang transparan,” jelas Mahendra.
Dorong Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Sementara itu, Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa program-program TPAKD bukan hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian integral dari strategi nasional untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah. “TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Program Kredit Melawan Rentenir, misalnya, sudah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta kredit sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun bagi 80 ribu debitur,” ujarnya.
Friderica juga menyampaikan capaian lainnya, yakni program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta program Laku Pandai yang kini menjangkau lebih dari 72.000 desa, dengan 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kolaborasi nyata menjadi kunci agar pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama ekonomi,” tegasnya.
Kemendagri juga memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah melalui penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030 yang diluncurkan pada kesempatan tersebut. Roadmap ini menjadi panduan arah kebijakan dan langkah transformasi TPAKD ke depan.
Sumatera Selatan Raih Penghargaan TPAKD Terbaik
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, OJK memberikan TPAKD Award 2025 kepada 5 provinsi dan 10 kabupaten/kota atas kontribusinya dalam memperluas akses keuangan daerah.
Provinsi Sumatera Selatan berhasil menjadi TPAKD Terbaik Wilayah Sumatera, bersama D.I. Yogyakarta (Jawa-Bali), Kalimantan Barat (Kalimantan), Sulawesi Selatan (Sulawesi), dan Nusa Tenggara Barat (Nusra, Maluku, dan Papua).
Sinergi Menuju Akses Keuangan Merata
Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Hingga akhir 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan berbagai program unggulan seperti Kredit Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), serta Laku Pandai yang menjangkau desa-desa terpencil.