PGRI

............

Kesehatan

Tak Perlu Khawatir, BPJS Pastikan Berikan Layanan Saat Libur Lebaran

SumselMedia.Com, Palembang-

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memastikan bahwa proses layanan akan berjalan meski pada momen libur lebaran, baik itu saat arus mudik maupun arus balik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edi Surlis saat menggelar Konferensi Pers di Kantor BPJS Cabang Palembang, Rabu (19/3/2025).

Edi menjelaskan bahwa BPJS telah berkomitmen memberikan layanan maksimal, termasuk dalam momen libur keagamaan. Bahkan, ketika ada beragam permasalahan, BPJS juga telah menyiapkan berbagai kanal informasi pengaduan. Mulai dari Mobile JKN, Pandawa atau WhatsApp 08118165165, Call Center 165 dan juga website bpjs.go.id

“Nah, terkait dengan libur Lebaran yang berlangsung dari tanggal 28 Maret 2025 sampai dengan 7 April 2025. Bagi peserta JKN yang sedang aktivitas mudik Lebaran, jika membutuhkan pelayanan pengobatan dapat langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ujarnya.

Edi menambahkan sebagai program jaminan kesehatan yang menyeluruh, BPJS Kesehatan menawarkan berbagai fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain, Pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan layanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik pratama, dan dokter keluarga yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan umum, tindakan medis sederhana, imunisasi, hingga layanan kesehatan ibu dan anak.

Termasuk juga bisa pelayanan kesehatan rujukan, Jika kondisi pasien memerlukan penanganan lebih lanjut, mereka bisa mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, seperti rumah sakit. Di sini, peserta bisa memperoleh layanan spesialis, rawat inap, hingga tindakan medis yang lebih kompleks sesuai dengan kebutuhan medisnya.

FKPT adalah pintu pertama bagi peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. FKTP mencakup puskesmas, klinik umum, dan dokter keluarga. Di sini, peserta dapat menjalani pemeriksaan awal dan mendapatkan diagnosis awal, di luar domisili dan bisa diakses 3 kali dalam satu bulan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau agar sebelum mudik pastikan program JKN benar-benar aktif, sehingga jika pada saat digunakan tidak mendapatkan denda layanan,” imbaunya.

Back to top button