Gandeng BPSDM Kementerian PUPR, Disperkim Gelar Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi
SumselMedia.Com, Palembang-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kepala Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menggelar Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Jumat (8/3/2024).
Kepala PLT Disperkim Provinsi Sumsel Ir H Novian Aswardani, S.T., MM., IPM, ASEAN.Eng, dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Selain itu juga Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana perangkat daerah teknis yang membidangi Jasa Konstruksi di Provinsi berwenang menyelenggarakan pelatihan bagi tenaga kerja konstruksi jenjang ahli (jenjang 7, 8, 9),” ujarnya.
Lanjutnya, pelaksana kegiatan ini adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi (UPTD PIP2B dan Jakon) DISPERKIM Provinsi Sumsel, yang bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR.
Tujuan dari kegiatan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi yaitu Wujud pelaksanaan tugas DISPERKIM Provinsi Sumsel dalam peningkatan kompetensi ASN terkait Hukum Kontrak Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumsel mampu melakukan Estimasi Biaya Konstruksi dengan baik dan benar.
“Peserta acara ini terdiri dari ASN OPD bidang konstruksi di lingkungan Pemprov Sumsel,
ASN OPD bidang konstruksi kabupaten/kota di Sumsel,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, di mana pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi pelaksanaan pelatihan ini terbagi atas tiga kelas, antara lain hukum Kontrak Konstruksi,
Estimasi Biaya Konstruksi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Narasumber/Pemateri
Narasumber/Pemateri untuk 3 (tiga) Pelatihan tersebut berasal dari Kementerian PUPR.
Waktu dan tempat kegiatan selama 3 (tiga) pelatihan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan berbeda ruangan selama 5 (lima) hari, mulai Senin, tanggal 04 Maret 2024 hingga Jum’at tanggal 08 Maret 2024 di Hotel Swarna Dwipa Palembang.
“Adapun metode pelaksanaan kegiatan 3 (tiga) pelatihan ini dilaksanakan dengan metode klasikal tatap muka langsung,” pungkasnya.