Pendidikan

UPGRIP Perkuat Karakter Pelajar, Hadirkan Edukasi KUHP untuk Cegah Bullying di Lahat

×

UPGRIP Perkuat Karakter Pelajar, Hadirkan Edukasi KUHP untuk Cegah Bullying di Lahat

Sebarkan artikel ini
(Momen foto bersama dalam kegiatan)

SumselMedia.Com, Palembang-

Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kali ini, dosen Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum UPGRIP melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) melalui sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di SMK PGRI 2 Lahat.

Mengangkat tema “Membangun Karakter Peserta Didik Melalui Pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pelajar sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan (bullying).

Kegiatan tersebut diketuai Sri Wahyuningsih, S.H., M.H., dengan anggota tim Yanuar Syam Putra, S.H., M.H.; Sundari, S.H., M.H.; dan Novrianti Dwita. Tim juga melibatkan dua mahasiswa, yakni Sandi Pradana dan Biantari Alika.

(Suasana Kegiatan)

Ketua PKM, Sri Wahyuningsih, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemahaman hukum sejak dini penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap konsekuensi dari setiap tindakan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat memahami pentingnya kesadaran hukum, saling menghargai, serta menghindari tindakan bullying dan kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kegiatan ini dilatarbelakangi masih maraknya persoalan perundungan, kekerasan, penganiayaan, serta penyalahgunaan media sosial yang melibatkan kalangan pelajar. Persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, kehidupan sosial, hingga masa depan peserta didik.

(Suasana Kegiatan)

SMK PGRI 2 Lahat menjadi sasaran kegiatan dengan jumlah 68 tenaga pendidik dan 1.047 peserta didik. Melalui sosialisasi ini, tim PKM memberikan pemahaman mengenai berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum, khususnya perundungan, kekerasan, penganiayaan, serta perbuatan yang mengakibatkan luka maupun hilangnya nyawa seseorang.

Selain itu, peserta didik juga mendapatkan edukasi mengenai penggunaan teknologi informasi dan media sosial secara bijak. Platform seperti Instagram, Facebook, dan Telegram dapat memberikan manfaat apabila digunakan secara tepat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila disalahgunakan.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian di antaranya perundungan siber (cyberbullying), penghinaan, pencemaran nama baik, serta penyebaran informasi yang merugikan orang lain.

(Suasana Kegiatan)

Melalui kegiatan tersebut, siswa diajak memahami hak dan kewajiban, mengenali konsekuensi hukum, serta menggunakan teknologi informasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Pihak SMK PGRI 2 Lahat juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala sekolah menyampaikan terima kasih kepada tim PKM UPGRIP yang telah memberikan edukasi dan berbagi pengetahuan hukum kepada para peserta didik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas PGRI Palembang, khususnya tim PKM Fakultas Hukum, atas kegiatan sosialisasi hukum ini. Kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah wawasan siswa mengenai hukum serta pentingnya mencegah bullying di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pengabdian kepada masyarakat. Melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa, UPGRIP berupaya menghadirkan pengetahuan akademik yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

PKM tersebut didanai melalui Dana Hibah Internal Pengabdian kepada Masyarakat Universitas PGRI Palembang Tahun 2026. Dukungan ini menjadi salah satu bentuk komitmen universitas dalam mendorong kegiatan pengabdian yang berorientasi pada peningkatan pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta didik SMK PGRI 2 Lahat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, membangun sikap saling menghormati, serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.