PGRI

............

Politik

Eddy Santana Dituding Lakukan Penggelapan, Ini Klarifikasi Lengkapnya!

 

SumselMedia.Com, Palembang-

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Sumatera Selatan dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ir H Eddy Santana Putra, M.T memberikan keterangan pers terkait dengan berkembangnya pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan diduga melalukan penggelapan uang.

Mantan Walikota Palembang tersebut dalam keterangan persnya menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu dengan perkembangan dugaan penggelapan yang telah berkembang.

“Disini saya jelaskan cerita kronologis pada bulan September tahun 2021, datanglah seorang yang masih saudara sebetulnya dekat sekali dengan dirinya bersama Agil dan seorang bernama Roni yang tidak pernah disebut datang ke rumah,” ujarnya dalam keterangan pers di salah satu Cafe di Kota Palembang, Jumat (10/2/2023).

Lanjut dia, dimana mereka sudah tahu membawa daftar anggaran yang menurut sendiri tidak tahu, ada proyek di kota Prabumulih yakni proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Dimana mereka katakan, bisa tidak saya mengurus ini, dan jawaban saya adalah bahwa saya adalah pejabat negara, dimana saya tidak bisa mengurus itu secara langsung,” ujarnya.

Eddy kemudian mengatakan, bahwa jika memang mereka berminat silahkan hubungi pihak swasta, ada perusahaan yang jago dan sering menang.

“Dimana saya tanya ada tidak perusahaan kamu 100 Miliar kelasnya, tidak ada, sekalian dengan mereka rundinganlah. Jadi berjalan saya tidak tau urusan si punya usaha, datang pengusahanya yang namanya Ahong dan Asun, pengusaha berurusan dengan Agil. Akhirnya kesepakatan oh nanti ketemu di Bogor, betul itu ketemu di Bogor. Kebetulan dirumah saya itu seharian banyak orang, disini ramai kalau ada saya, diman datanglah mereka, dan sebelumnya disini sudah kenal yang namanya Azis, dan lainnya,” ungkapnya.

Dilanjutkan, waktu di Bogor Eddy duduk sebentar. Setelah itu dirinya pergi berurusan rumah. ,pihaknya meminta dengan swasta, berunding, sepakat, dan itu saja pembicaraannya. Setelah itu, pihaknya tidak mengetahui.

“Malahan, Saya pernah dibisiki agar hati-hati kalau ada transaksi, kasih tau saya, dan saya tidak dikasih tau saya. Ternyata waktu itu, saya taunya sudah ada nego-nego minta dikembalikan uangnya. Ini kenapa proyek yang mau dilaksanakan tidak jadi, dan saya sempat panggil itu Hj Muslim, dan lainnya, salah satunya adalah Direktur PT S.A yakni Nugroho. sedangkan Azis itu Komisaris, dan ada Akte nya,” katanya.

Masih dilanjutkannya, ternyata pihak pengusaha sudah mengirimkan 200 juta ke Agil, katanya untuk operasional. Kemudian ke Azis Muslim berapa ratus.

“Saya panggil itu, kalau tidak terjadi itu pulangkan duit orang itu, dipulangkan berupaya cek oleh Nugroho. Karena ternyata cek itu adalah cek kosong, perjalanan itu tetap terus. Pengusaha ada yang backing juga, backing nya bermacam-macam ada teman dan lainnya saya kenal, saya panggil kakak, dan memaksa saya transfer,” imbuhnya.

“Pernah sekali ke rumah melakukan perundingan dengannya mau berunding saya mau melakukan itu, melarikan duit tetapi bukan saya. Ajak runding tidak bolehnya ketemu, tidak pernah terjadi musyawarah, tidak pernah terjadi perundingan, akhirnya tahu-tahu sudah ada Laporan Polisi,” urainya.

“Kenapa saya ikut-ikut, sepertinya saya paling berat disana, ya silahkan saja. Alhamdulillah H Muslim yang akhirnya ditahan, beberapa kali tidak datang, dimana yang mendorong dia untuk datang adalah saya juga,” terangngnya.

“Datangi, jelaskan kalau kamu makan uangnya jelaskan, kamu kirim ke mana jelaskan, dan lain-lainnya. Sampai akhirnya kemarin sudah terjadi perdamaian, jadi mereka sudah damai, uang sudah dikembalikan dan Laporan Polisi sudah dicabut,” bebernya.

Ditambahkannya, itulah cerita sebenarnya, kalau dirinya dibilang menipu dan penggelapan itu tidak benar, dan sama sekali tidak benar. Maka dirinya ingatkan kepada rekan-rekan media jangan mudah-mudah memberitakan itu.

Karena rekan-rekan media juga ada kode etiknya wartawan dan juga ada Undang-Undang yang melarang kalau memberitakan tanpa konfirmasi itu yang terjadi.

“Jadi kedepan saya minta siapapun yang mau diberitakan atau apa, konfirmasi kecuali tidak mau, sudah di datangin ke rumahnya ada yang terjadi, tidak mau ketemu di kantornya padahal orangnya ada, dan akhirnya diberitakan juga,” pungkasnya. (Anton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button