Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Bicara Tentang Peran Apkasindo
SumselMedia.Com, Palembang-
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin, M.Si menghadiri kegiatan workshop pengembangan produk hilirisasi kelapa sawit bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi yang diselenggarakan oleh APKASINDO Provinsi Sumsel yang dipusatkan di ballroom OPI Hotel Palembang, Jumat (16/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ia menyampaikan bahwa petani kelapa sawit wadahnya adalah koperasi, dan ada asosiasinya dengan perusahaan adalah pola kemitraan.
“Kita ingatkan sekali lagi bahwa pola kemitraan ini kata dari DPW Apkasindo Sumsel ini kesetaraan, di mana pola kemitraan adalah saling menguntungkan dan menguntungkan. Kita kembali ke titah dahulu, bahwa kemitraan itu saling menguntungkan dan saling menguatkan, dan kalau melemahkan bukan pola kemitraan, begitu juga dalam petani sawit tidak menguntungkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa permalasahan di provinsi Sumsel itu cukup banyak, sangat banyak sekali. Dan Apkasindo ini Asosiasi Petani Kelapa Sawit yang harus terus memperjuangkan hak-hak masyarakat petani kelapa sawit. Selain itu, pihaknya mengingatkan kepada Apkasindo agar tidak melenceng dari perannya. Jangan sampai Apkasindo mengarah ke politik.
Amiruddin juga menambahkan tentang
Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 47 Tahun 2024 yang baru ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia tentang penghapusan piutang macet kepada pelaku UMKM. Saat ini, pihaknya
sudah mulai menginventaris.
“Misalnya usahanya berjalan, kemudian omsetnya cukup tinggi dan punya hutang, berarti hutang itu sudah karakter, tidak bayar hutang, padahal bisa dia bayar hutang, itu tidak dihapuskan, berarti itu pelakunya. Kecuali, misalnya sudah diatas 5 tahun, usahanya tidak ada lagi itu mungkin yang dihaluskan, atau pelaku UMKM nya sudah meninggal itu kita dihapuskan,” katanya.