Demo Mahasiswa Tanggal 26 September 2019 Penolakan RUU KUHP
PENULIS: Laili Rosita, M.Pd (Dosen PENDIDIKAN GEOGRAFI UNIVERSITAS PGRI PALEMBANG)
SumselMedia.Com, Palembang-
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa patut diapresiasi karena memang bernuansa untuk mengoreksi kebijakan terhadap rancangan undang-undang yang akan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Namun, pemerintah juga menyayangkan demonstrasi yang awalnya berlangsung damai tersebut tiba-tiba rusuh. Pemerintah “Kami mengapresiasi demonstrasi itu karenamemang bernuansa mengoreksi kebijakan terhadap rancangan undang-undang yang akan ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Dan masukan dari mahasiswa atau apa yang diusulkan dan dirisaukan oleh mahasiswa yang berdemonstrasi telah dijawab oleh pemerintah maupun DPR.
Hal ini terbukti dari 8 rancangan undang-undang hanya 3 yang disetujui untuk ditetapkan, sementara yang lain diatur Dikatakan, ditunda bukan hanya untuk beberapa hari tetapi untuk periode DPR yang akan datang. Artinya, keinginan mahasiswa, aspirasi mahasiswa dan masyarakat betul-betul telah ditangkap dan dipahami oleh Presiden dan DPR. “Dengan demikian, maka demonstrasi itu sudah menghasilkan suatu perbaikan, satu dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan pemerintah.
Dan kita cukup lega bahwa demonstrasi itu berakhir dan menghasilkan sesuatu yang memang bisa memelihara kerukunan kedamaian ketentraman kita sebagai bangsa,Namun sangat disayangkan demonstrasi yang konstruktif dan bernuansa mengoreksi yang elegan itu kemudian diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah kepada apa yang telah dijawab oleh pemerintah dan DPR, demonstrasi yang brutal.
Kerusuhan tersebut bukanlah aksi demonstrasi karena dilakukan oleh para perusuh dengan melawan melempar batu, meluncurkan kembang api,panah-panah api kepada petugas, bergerak di malam hari, dan berusaha untuk menimbulkan korban.
“Saya kira yang dihadapi atau dengan kata lain kelompok yang mengambil alih demonstrasi mahasiswa itu bukan murni lagi kebijakan pemerintah, tapi telah cukup bukti bahwa mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya, dalam arti DPR tidak dapat dilantik. Lebih jauh lagi, tujuan akhirnya adalah menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Sebagaimana diketahui bahwa pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD dan DPD secara serentak telah dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama, mulai dari persiapan dan pelaksanaan dengan berbagai kesulitan, sehingga dapat dilalui dengan baik.
Di penghujung proses konstitusi yaitu hanya tinggal melan anggota DPR terpilih, Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dan ini adalah puncak dari pelaksanaan konstitusi dalam berdemokrasi. Itu bisa membawa bangsa ini menjadi terhormat karena pesta demokrasi ini merupakan kebanggaan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi yang sehat.