Ikan kok di Imunisasi? Induk Ikan kebal Penyakit, Benih pun Sehat
//Oleh: Rahma Mulyani, S.Pi., M.Si
Dosen Program Studi Budi Daya Ikan,
Fakultas Perikanan dan Kelautan
Universitas PGRI Palembang//
SumselMedia.Com, Palembang-
Imunisasi umumnya diberikan pada manusia mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja hingga dewasa. Apakah bisa imunisasi diberikan pada ikan juga? Sebelum membahas lebih jauh kita perlu tau apa imunisasi itu. Imunisasi diberikan dalam upaya pencegahan penyakit yang menular dengan memberikan vaksin yang nantinya akan membentuk sistem kekebalan tubuh (imunitas) berupa antibodi terhadap suatu penyakit, sehingga tidak mudah terserang suatu penyakit.
Namun seiring berjalannya waktu ternyata imunisasi ini bukan hanya diberikan kepada manusia atau hewan peliharaan saja, namun juga diberikan kepada Ikan. Ya ikan, ikan juga dalam perkembangan bioteknologi akuakultur saat ini, kegiatan imunisasi atau vaksinasi pada ikan, giat dilakukan pada beberapa sistem budidaya untuk menekan tingkat kematian pada ikan yang dibudidayakan.
Kebanyakan Masyarakat mungkin sudah mengetahui imunisasi dilakukan pada hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet dan lainnya. Tapi jika imunisasi dilakukan pada ikan masih jarang Masyarakat yang mengetahui. Imunisasi ini diberikan dalam bentuk vaksin yang berasal dari suatu penyakit yang sebelumnya telah dilemahkan atau dimatikan. Sehingga ketika sediaan vaksin tersebut diberikan kepada hewan, tidak akan menyebabkan hewan tersebut terserang penyakit namun hanya menunjukkan gejala respon kekebalan tubuh pada hewan berdarah panas berupa demam atau pegal-pegal.
Banyak penelitian yang telah membuktikan bahwa pemberian vaksin pada ikan terbukti efektif dalam menekan tingkat kematian ikan akibat serangan penyakit. Diantaranya adalah penelitian yang telah saya lakukan, terbukti secara signifikan ikan nila yang divaksin atau diimunisasi jenis vaksin LPS dan vaksin GAB dapat meningkatkan antibody atau kekebalan tubuh spesifik ikan nila terhadap bakteri Aeromonas hydrophila. Yang artinya ikan nila menjadi lebih kebal terhadap penyakit tersebut dibandingkan dengan ikan yang tidak divaksin.
Lebih uniknya lagi, induk ikan nila yang diimunisasi, ternyata ketika induk tersebut kawin (memijah) dan menghasilkan larva atau benih. Antibodi yang terhadap pada induk tadi ternyata dapat ditransferkan ke larva dan benih dari induk ikan nila yang telah diimunisasi vaksin. Pada hewan mamalia antibodi atau system kekebalan tubuh induk ditransferkan ke anakannya melalui air susunya.
Namun pada ikan, antibody tersebut ditransferkan mulai dari proses vitelogenesis atau proses pembentukan telur atau pematangan telur tersebut.
Sehingga nantinya larva ketika menetas dapat memperoleh antibody untuk dapat bertahan hidup. Tapi sayangnya antibody tersebut hanya bertahan beberapa waktu, perlu ada imunisasi lanjutan untuk terus meningkatkan antibodi larva tersebut ketika dewasa.
Lalu dengan cara apa? Dan kapankah ikan sebaiknya divaksin?
Sebenarnya vaksin dapat diberikan pada ikan sedini mungkin, sama dengan prinsipnya imunisasi pada manusia. Sehingga dapat mencegah serangan penyakit di suatu saat nanti. Namun bisa juga ketika ikan tersebut sudah masuk stadia benih untuk siap ditebar ke wadah budidaya atau pembesaran.
Cara imunisasi atau pemberian vaksin pada ikan dapat dilakukan dengan cara penyuntikan jika ikan tersebut masuk stadia benih atau ukuran 3-5 cm. jika ukuran ikan dibawah ukuran tersebut, bisa dilakukan metode imunisasi dengan cara perendaman dengan konsentrasi vaksin yang disesuaikan dari dosis penyuntikan.
Lalu apakah dari segi ekonomi tetap menguntungkan?
Pemberian vaksin ini tentu akan menambah biaya operasional dalam kegiatan budidaya. Namun jika kegiatan budidaya dilakukan dalam skala menengah hingga besar atau dilakukan pada jenis budidaya ikan-ikan yang memiliki harga jual yang tinggi, tentulah tidak akan merugikan justru malah menguntungkan.
Apakah orang awam dapat memproduksi vaksin?
Tentu penyediaan vaksin perlu dilakukan oleh tenaga khusus atau diproduksi oleh lembaga yang bersertifikasi dan tidak boleh diproduksi secara illegal. Hal tersebut karena jika hal tersebut menyangkut sediaan bakteri yang digunakan dan juga limbah yang dihasilkan, perlu ada penanganan khusus agar bakteri yang diproduksi sebagai vaksin tidak mencemari lingkungan ataupun malah menyebabkan wabah penyakit pada perairan sekitar.