Prodi. Hukum Bisnis FH UPGRIP sukses Gelar Diskusi Publik 2025 Bahas Penguatan Hukum Ekonomi Syariah di Era Digital
 
						SumselMedia.Com, Palembang-
Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang menggelar Diskusi Publik 2025 bertema “Penguatan Hukum Ekonomi Syariah di Era Digital: Sinergi Bisnis dan Cyber Law dalam Mendukung Keberlanjutan Ekonomi Syariah”, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor III Assoc. Prof. Dr. Drs. Sukardi, M.Pd., Ketua Pengwil INI Sumsel Hari Fadly Basir, S.H., M.Kn., Ketua Pengurus Daerah IPPAT Sumsel M. Hafiz Tatdil, S.H., M.Kn., Ketua Program Studi Hukum Bisnis Suryati, S.H., M.H., para dekan di lingkungan UPGRIP, dosen, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber pakar, yakni Prof. Dr. Helza Nova Lita, S.H., M.H. — Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sekaligus Ketua Pusat Kajian Hukum Ekonomi dan Keuangan Syariah FH UNPAD — serta Dr. H. Heriyono Tardjono, S.H., M.Kn., notaris sekaligus akademisi.

Diskusi publik diikuti lebih dari 400 peserta, terdiri atas sekitar 100 peserta hadir langsung di Gedung Perpustakaan Lantai 5 Universitas PGRI Palembang dan 350 peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dekan Fakultas Hukum UPGRI Palembang, Dr. Ramanata Disurya, S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakil Dekan Layang Sardana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan.
“Melalui kerja sama ini, kita membangun sinergi kuat antara dunia akademisi dan praktik hukum bisnis syariah. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis menghadapi tantangan era digital, terutama dalam mendukung keberlanjutan ekonomi syariah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan dapat melahirkan gagasan yang mempercepat proses penguatan ekonomi syariah di era digital. “Mahasiswa diharapkan berperan aktif mengembangkan ekonomi syariah yang berdaya saing global namun tetap berlandaskan nilai-nilai Islam. Jadikan kegiatan ini momentum memperkuat integritas moral dan hukum,” tegasnya.

Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si., melalui Wakil Rektor II Assoc. Prof. Dr. Yasir Arafat, S.E., M.M., yang sekaligus membuka acara, menilai diskusi publik ini sangat penting dalam memperluas wawasan tentang ekonomi syariah di era digital.
“Perkembangan ekonomi saat ini bergerak ke arah ekonomi syariah, sejalan dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan yang menjadi dasar ekonomi syariah perlu diterapkan secara luas,” ujarnya.
Menurutnya, hukum ekonomi memiliki peran penting dalam menopang dan memayungi sistem ekonomi syariah agar berjalan secara berkeadilan. “Kita beruntung karena hari ini hadir para pakar dari UNPAD dan praktisi hukum. Semoga hasil diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk pengembangan ekonomi syariah berbasis hukum di era digital,” tambahnya.

Sebelum diskusi dimulai, dilakukan penandatanganan Implementation Agreement antara Prodi. Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang yang diwakili oleh Suryati, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Bisnis, dengan Ketua Pengwil INI Sumsel Hari Fadly Basir, S.H., M.Kn.
Sementara itu, Sekretaris BPH PB PGRI pada UPGRIP Drs. M. Room., Sm., Hk., mewakili Ketua BPH PB PGRI Dr. Hj. Meilia Rosani, S.H., M.H., dalam sambutannya berharap kegiatan ini memberi manfaat bagi mahasiswa dan peserta.
“Edukasi dari para narasumber diharapkan menambah wawasan dan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa. Karena itu, ikutilah kegiatan ini dengan serius, sebab jarang kita dapat menghadirkan pakar-pakar nasional seperti hari ini,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Prof. Dr. Helza Nova Lita membahas topik “Perkembangan dan Pengaturan Ekonomi Syariah di Indonesia: Penguatan Digitalisasi, Regulasi, dan Praktik”. Ia menekankan pentingnya memperkuat kerangka hukum ekonomi syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Sementara Dr. H. Heriyono Tardjono memaparkan materi “Kepastian Hukum dan Penguatan Cyber Law dalam Mendukung Keberlanjutan Ekonomi Syariah di Era Digital”. Ia menegaskan bahwa perkembangan ekonomi digital harus diimbangi dengan regulasi yang jelas dan perlindungan hukum yang kuat.
 
				 
					 
 


